Salah satu kewajiban ketika Mom dan Dad menjadi orang tua adalah memenuhi hak anak dalam keluarga.

Ya, semenjak dilahirkan, anak memiliki hak yang melekat dalam dirinya, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga rasa aman dan kebahagiaan.

Bisa dibilang, hal ini merupakan bagian utama dalam upaya menjaga keutuhan keluarga.

Sehingga, bukan cuma sekedar menuntut berbagai kewajiban anak di rumah, tetapi Mom dan Dad juga harus memberikan hak-haknya secara penuh.

Nah, di bawah ini Ruangmom telah rangkum mengenai apa hak anak dalam keluarga, baik menurut undang-undang maupun hukum Islam. Yuk simak!

Download aplikasi ruangmom

Pentingnya Pemenuhan Hak Anak dalam Keluarga

Orang tua dan pihak keluarga adalah lingkungan terdekat si kecil yang tentunya perlu memenuhi hak-hak anak dalam interaksi sehari-hari.

Lantas sebenarnya, apa pentingnya pemenuhan hak anak dalam keluarga?

Berikut penjelasannya.

1. Pemberian Rasa Percaya, Aman, dan Hangat

Anak butuh tahu bahwa orang tua dan keluarga adalah tempat teraman baginya untuk bisa menjadi dirinya sendiri serta mengekspresikan segala emosi yang dirasakannya, baik melalui kata-kata ataupun perilaku yang menantang.

Lingkungan keluarga yang aman, hangat, dan dapat dipercaya, bisa meningkatkan koneksi emosional antara anak dengan orang tua.

Hal ini tentu bisa berdampak baik bagi kecerdasan emosi anak.

2. Pemberian Struktur dan Batasan

Menyayangi anak bukan berarti perlu mengiyakan dan memberikan toleransi terhadap segala hal yang anak inginkan atau anak lakukan.

Pemberian aturan dasar di rumah, rutinitas yang terstruktur juga merupakan hak anak yang perlu dipenuhi.

Dengan demikian, anak bisa memiliki ekspektasi mengenai kegiatan sehari-hari, cara berperilaku yang sesuai dengan moril, serta apa saja hal yang baik dan tidak baik untuk dilakukan.

Ke depannya, pemberian struktur dan batasan yang tepat juga bisa melatih anak untuk lebih bijak di kehidupan sehari-harinya.

Baca juga: 4 Dampak Negatif Terlalu Memanjakan Anak

3. Pemberian Kesempatan untuk Berkembang

Anak membutuhkan kesempatan untuk mencoba, gagal, dan berhasil.

Untuk itu, agar anak bisa menguasai suatu hal, berikan tantangan sejak dini yang tentunya sesuai dengan kebutuhan dan usianya.

Sebagai orang tua, Mom dan Dad tetap perlu memberikan bantuan serta arahan yang juga harus disesuaikan dengan kebutuhan si kecil.

Dengan demikian, anak akan berkembang menjadi pribadi yang tidak takut mencoba atau gagal dan bisa bangkit jika mengalami kesulitan.

4. Waktu berkualitas Bersama

Terkadang secara tanpa sadar, sebagai orang tua, Mom dan Dad mungkin lebih sering menyuruh, mengarahkan, serta meminta anak melakukan kewajiban-kewajibannya, tanpa adanya waktu berkualitas yang santai dan menyenangkan bersama orang tua.

Untuk itu, jangan lupa luangkan waktu minimal 20 menit per hari tanpa distraksi, berfokus pada anak, untuk bersenang-senang.

Sesederhana bersenda gurau bersama di rumah pun sudah cukup untuk memenuhi hak anak dalam memiliki waktu berkualitas bersama keluarga.

5. Diasuh Sesuai Tahap Perkembangan Anak

Dalam pengasuhan anak, setiap tahap perkembangan si kecil tentu memiliki keunikannya masing-masing.

Dengan mempelajari dan memahami tahap perkembangan anak, Mom dan Dad bisa menerapkan pengasuhan sekaligus memiliki ekspektasi terhadap anak yang memang sesuai dengan usia perkembangannya.

Baca juga: 7 Faktor yang Mempengaruhi Tumbuh Kembang Anak Usia Dini

Hak Anak Berdasarkan Undang-Undang

Konvensi Hak-Hak Anak atau yang lebih dikenal sebagai UN-CRC (United Nations Conventions on the Rights of the Child) adalah sebuah perjanjian hak asasi manusia yang menjamin hak anak dalam berbagai bidang.

Berdasarkan Konvensi Hak-hak Anak (KHA) dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang disusun pada tahun 1989, semua orang yang berusia di bawah 18 termasuk dalam kategori anak.

Setiap anak memiliki hak-hak yang perlu dipenuhi oleh negara, sekolah, sampai lingkup terkecil, yaitu keluarga.

Selanjutnya, Indonesia mengadaptasi Konvensi Hak-Hak Anak ke dalam UU no. 232002 tentang Perlindungan Anak. Revisi UU terbaru terkait perlindungan anak dilakukan pada tahun 2014.

Di samping itu, Undang-Undang Dasar 1945 pun memiliki pasal 28B Ayat (2) yang berbunyi, “Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.”

Adapun 5 hak mendasar yang dimiliki oleh anak berdasarkan KHA adalah sebagai berikut:

1. Hak Sipil dan Kebebasan

Hak sipil dan kebebasan adalah hak-hak yang berkaitan dengan pengakuan identitas anak dan partisipasinya dalam negara.

Adapun salah satu contoh hak anak dalam keluarga adalah kepemilikan akta kelahiran anak.

2. Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif

Dalam hal ini, negara menekankan pentingnya pemberian pengasuhan yang layak bagi anak dan pencegahan pernikahan dini.

3. Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan

Untuk pemenuhan hak kesehatan dasar dan kesejahteraan anak diutamakan berfokus pada pemberian kebutuhan nutrisi yang baik untuk pencegahan stunting, pemberian ASI eksklusif, dan pencegahan perokok anak.

4. Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang, dan Kegiatan Budaya

Hak pendidikan mencakup wajib belajar 12 tahun.

Sementara itu, pemenuhan hak pemanfaatan waktu luang yang baik berkaitan dengan hak anak untuk bisa bermain.

5. Hak Perlindungan Khusus

Hak perlindungan khusus bagi anak berfokus pada pencegahan kekerasan pada anak dan pekerja anak.

Berdasarkan penjelasan di atas, ternyata, tidak hanya orang tua dan keluarga saja yang perlu memenuhi hak-hak anak, tapi pihak-pihak yang kuasanya lebih tinggi, seperti pemerintahan dalam suatu negara juga wajib memenuhi hak-hak anak.

Meskipun demikian, kita bisa memulai untuk memenuhi hak anak dari lingkungan terdekat anak, yaitu keluarga.

Itu dia berbagai hak anak dalam keluarga yang perlu Mom dan Dad ketahui. Sebagai orang tua, Anda memiliki kewajiban untuk memberikan berbagai hak tersebut sepenuhnya.

Pemenuhan hak-hak ini pun pada akhirnya akan berdampak secara signifikan terhadap proses pertumbuhan dan perkembangan anak di masa depan.

Sumber: UNICEF, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Europe’s Journal of Psychology, International Journal of Environmental Research and Public Health, Developmental Child Welfare

Ditulis oleh: Yasmine N. Edwina, M.Psi., Psikolog

Baca juga: 10 Kesalahan Mendidik Anak yang Harus Mom dan Dad Hindari