Apakah mimpi basah membatalkan puasa? Mungkin pertanyaan tersebut sering muncul di benak Mom dan Dad. Seperti yang diketahui bersama di bulan suci Ramadhan, wajib hukumnya bagi semua umat muslim untuk menjalankan ibadah puasa mulai dari terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari.

Dalam pelaksanaannya, ada beberapa hal yang dapat menyebabkan puasa seseorang menjadi batal, seperti makan dan minum dengan sengaja, muntah dengan sengaja, memasukkan benda ke rongga tubuh dengan sengaja, dan keluarnya air mani.

Namun, bagaimana dengan keluarnya air mani yang tidak disengaja seperti saat mimpi basah? Apa sebenarnya hukum mimpi basah saat puasa?

Perlu diingat bahwa mimpi basah memang termasuk ke dalam salah satu fenomena alami dan normal terjadi pada tubuh seseorang. Bagi laki-laki, mimpi basah menandakan bahwa ia telah baligh sehingga sudah wajib menjalankan kewajiban berpuasa.

Tak hanya kaum adam, wanita juga berpotensi mengalami mimpi basah, hanya saja tandanya tidak terlalu jelas seperti pada pria. Nah, karena fenomena ini sering terjadi, maka Anda perlu tahu hukum mimpi basah saat puasa dan apakah mimpi basah membatalkan puasa. Yuk simak penjelasan lengkapnya di bawah!

Download aplikasi ruangmom

Apakah mimpi basah membatalkan puasa?

Mimpi basah adalah fenomena natural yang bisa dialami oleh pria maupun wanita. Namun bagaimana jika terjadi saat bulan Ramadhan? Apakah mimpi basah membatalkan puasa?

Sebuah hadist menjelaskan bahwa nabi Muhammad SAW pernah bersabda, “Tidaklah batal puasa orang yang muntah (tidak disengaja), mimpi basah, dan orang yang berbekam.” (H.R. Abu Dawud)

Jadi, sudah jelas bahwa mimpi basah di bulan Ramadhan tidak membatalkan puasa ya, Mom. Alasan lain yang mendasari hal ini adalah karena air mani atau sperma keluar saat sedang tidur atau dengan kata lain dalam keadaan tidak sadar.

Selain itu, ada tiga golongan orang yang dibebaskan dari ketentuan hukum, yaitu orang tidur sebelum bangun, orang gila sampai sembuh, dan anak-anak (mimpi basah sebagai tanda dewasa).

Masih berhubungan dengan pertanyaan apakah mimpi basah membatalkan puasa, berdasarkan penjelasan Kemenag Kota Palangkaraya, mimpi basah saat puasa tidak membuat puasanya batal sebab tidak terjadi atas kemauan sendiri, dan segala sesuatu yang terjadi pada saat tidur akan dibebaskan atau dimaafkan.

Begitu pula dengan mimpi basah di pagi hari saat puasa. Dikarenakan terjadi di luar kesengajaan manusia (saat tidur), maka puasanya tetap sah dan dapat dilanjutkan namun harus segera melakukan mandi besar.

Akan tetapi, hal ini berbeda apabila Anda melakukannya dengan sengaja, seperti masturbasi bahkan bercumbu hingga menyebabkan air mani keluar. Sudah jelas kedua aktivitas tersebut dapat membatalkan puasa.

Sehingga, dapat disimpulkan jawaban dari apakah mimpi basah membatalkan puasa adalah tidak batal dan ibadah puasa tetap sah.

Baca juga: Hukum Berhubungan saat Ramadhan, Begini Syarat dan Tipsnya

Mimpi basah saat puasa dan masturbasi, samakah hukumnya?

Dari uraian di atas akhirnya dapat menjawab pertanyaan mimpi basah saat puasa apakah batal. Terlepas dari itu, Anda harus paham bahwa mimpi basah yang dimaksud berbeda dengan aktivitas masturbasi maupun onani.

Dalam sebuah kitab dijelaskan bahwa onani dengan menggunakan tangan dan berhubungan seksual meskipun tidak mengeluarkan sperma sekalipun, tetap bisa membatalkan puasa.

Pertama, jika seseorang yang berpuasa mengeluarkan mani dengan sengaja, seperti tidak bisa menahan nafsu untuk merasakan kenikmatan masturbasi dengan cara meremas kelamin, menonton gambar atau video porno, dan melamun yang jorok sehingga membuatnya terangsang, maka hukumnya adalah membatalkan puasa.

Kedua, apabila seseorang yang berpuasa tidak berniat mengeluarkan air mani, tetapi tak sengaja keluar karena adanya sentuhan atau kontak langsung antara kulit dengan sesuatu, misalnya genggaman, ciuman, atau alat kelamin ditempelkan dengan sesuatu, maka hukumnya tetap membatalkan puasa.

Lantas, jika Anda mengalami salah satu di antara kedua kondisi di atas, maka Anda wajib mandi besar atau junub dan mengganti puasa di hari lain.

Apakah ciuman suami istri membatalkan puasa?

Pertanyaan apakah mimpi basah membatalkan puasa sudah terjawab, yakni tidak batal. Yang artinya ibadah puasa seseorang tetap sah dan bisa dilanjutkan. Tetapi, bagaimana dengan hukum ciuman suami istri saat puasa?

Pada dasarnya, ciuman bagi pasangan suami istri boleh-boleh saja dilakukan. Namun, para ulama mengingatkan bahwa hal tersebut bersifat makruh dan menyarankan untuk tidak melakukannya, karena dikhawatirkan merangsang air mani keluar sehingga puasa menjadi batal.

Jadi, dapat disimpulkan bahwa ciuman tidak membatalkan puasa, asalkan Anda tidak ‘basah’ saat melakukannya. Begitu juga dengan berhubungan intim. Meskipun bercinta dilarang saat berpuasa, bukan berarti Anda tidak bisa melakukannya, ya. Mom masih boleh berhubungan badan dengan suami di malam hari.

Setelah melakukannya, Anda dan suami wajib mandi junub sebelum terbitnya matahari, maksimal sebelum subuh sehingga Anda bisa menunaikan sholat pada waktunya.

Adapun hukuman bagi yang melakukan hubungan seks di siang hari adalah harus membayar kaffarat atau semacam denda, yaitu berpuasa selama dua bulan berturut-turut. Apabila tidak mampu, maka dapat diganti dengan memerdekakan hamba atau memberi makan 60 orang fakir miskin.

Nah, itu dia penjelasan mengenai hukum mimpi basah saat puasa dan beberapa hal lain yang juga bisa membatalkan puasa. Pertanyaan apakah mimpi basah membatalkan puasa atau tidak pun sudah terjawab, yakni puasa tidak batal selama hal tersebut dilakukan ketika sedang tidur atau tidak sadar.

Jadi, agar puasa Anda lancar, sebaiknya hindari aktivitas yang berhubungan dengan syahwat. Semoga bermanfaat!

Baca juga: Mimpi Basah Tanda Anak Pubertas? Kenali Penyebabnya