Zaman sekarang, tentunya sudah banyak orang memiliki rekening tabungan di bank, baik itu bank konvensional maupun bank syariah. Namun, jika Mom khawatir akan riba dan ingin menabung sesuai dengan syariat Islam, Mom juga bisa mulai membuka tabungan syariah.

Dengan menggunakan tabungan syariah, Mom akan mendapatkan manfaat dari menabung tanpa ketakutan melanggar ketentuan-ketentuan agama. Nah, sebenarnya apa yang membedakan tabungan syariah dengan konvensional? Yuk cek ulasannya di bawah, Mom.

Pengertian tabungan syariah

Tabungan syariah adalah jenis tabungan yang disediakan bank dan dikatakan bebas dari riba. Jika Momingin menabung di bank namun masih ragu dengan sistem konvensional yang sering termasuk riba, maka Mom bisa mencoba tabungan syariah ini.

Mungkin Mom bertanya, apa bedanya dengan menabung di bank konvensional? Jadi, dalam tabungan syariah terdapat akad antara nasabah dengan bank. Akad-akad yang digunakan dalam tabungan tersebut dinamakan akad mudharabah, yaitu simpanan yang pengelolaannya akan diberikan kepada bank dengan menggunakan sistem bagi hasil.

Selain itu, dalam Islam bunga bank diartikan sama dengan riba. Hal inilah yang menjadi keraguan sebagian umat Islam untuk membuka tabungan di bank konvensional. Dengan sistem bagi hasil yang ditawarkan bank syariah, nasabah jadi terhindar dari bunga.

Bank syariah juga dapat mengelola dana yang telah Mom simpan dengan disalurkan pada modal usaha produktif yang tentunya sesuai dengan syariat islam. Nantinya, keuntungan dari usaha tersebut diberikan melalui bagi hasil kepada nasabah berdasarkan persentase yang telah disepakati sebelumnya.

Sistem bunga juga tidak berlaku untuk skema pinjaman pada bank syariah, tetapi ada jual beli  atau bagi hasil. Untuk produk giro, bank syariah menanamkan akad wadi’ah, yaitu Bank akan memberikan bonus namun tidak diperjanjikan didepan antara Bank dan Nasabah. Begitu juga dengan setoran pada awal tabungan dan giro yang dinilai sangat terjangkau.

Baca juga: Pinjaman Syariah: Definisi, Syarat, dan Jenis-jenisnya

Prinsip tabungan syariah

Prinsip dalam produk-produk yang ditawarkan oleh bank syariah ada dua, yaitu akad wadiah dan akad mudharabah.

1. Akad Wadiah

Transaksi berupa penitipan dana atau barang yang merupakan hak pemilik kepada penyimpan dana atau barang. Adapun kewajiban pihak menyimpan barang untuk dapat mengembalikan dana ataupun barang titipan sewaktu-waktu.

Dalam akad wadiah, bank bertindak sebagai penerima dana titipan, sedangkan nasabah bank bertindak sebagai penitip dana. Bank penerima akan menjamin pengembalian dari dana titipan tersebut serta dapat dicairkan setiap saat oleh nasabah.

2. Akad Mudharabah

Transaksi penanaman dana dari pemilik dana (nasabah) atau shahibul maal kepada pengelola dana (bank) atau mudharib untuk melakukan suatu kegiatan usaha yang tentunya sesuai syariah.

Pembagian hasil usaha antara pihak pemilik dan pengelola akan dilakukan berdasarkan pada nisbah atau rasio bagi hasil yang telah disepakati sebelumnya. Bank syariah tidak berkenankan untuk mengurangi nisbah keuntungan milik nasabah tanpa persetujuan.

Jenis penghimpunan dana di bank syariah

Secara umum, jenis produk bank syariah memang hampir mirip dengan bank konvensional. Tetapi, tetap saja ada beberapa hal yang berbeda. Untuk mengetahui lebih lanjut, simak tiga jenis penghimpunan dana syariah berikut.

1. Giro syariah

Giro syariah adalah jenis tabungan syariah yang dapat ditarik setiap saat dengan menggunakan cek giro atau pemindahbukuan. Dalam giro syariah, ada perjanjian yang mendasari, yaitu akad wadiah atau akad mudharabah.

2. Tabungan syariah

Tabungan syariah adalah simpanan dengan sistem penarikan terbatas. Penarikan dari jenis tabungan ini harus memenuhi syarat tertentu yang telah disepakati dan tidak dapat ditarik dengan cek atau alat transaksi lain yang fungsinya sama. Seperti halnya produk bank syariah lainnya, dalam tabungan berprinsip syariah ini terdapat perjanjian yang mendasari, yaitu akad wadi’ah atau akad mudharabah.

3. Deposito syariah

Deposito syariah merupakan simpanan dengan sistem penarikan hanya pada waktu tertentu saja dan didasarkan pada perjanjian antara pihak nasabah dengan bank. Berbeda dengan prinsip yang ada pada giro syariah dan tabungan syariah, deposito syariah tidak menggunakan akad wadiah.

Kelebihan dan kekurangan tabungan syariah

Sebelum Mom memutuskan akan mendaftar salah satu jenis tabungan syariah, ada baiknya Mom mempertimbangkan keuntungan dan kerugian dari jenis tabungan ini. Jika tabungan yang akan Mom buka adalah untuk usaha, maka Mom perlu melihat untung dan rugi yang mungkin didapatkan dalam jangka waktu lama.

Keuntungan yang akan Mom dapat jika memutuskan untuk mendaftar layanan di bank syariah antara lain:

  • Bebas dari biaya admin tiap bulan untuk jenis tabungan tertentu
  • Tidak ada saldo minimal untuk jenis tabungan tertentu
  • Produk yang ditawarkan mempermudah Mom untuk beribadah, seperti tabungan haji, tabungan umrah serta tabungan qurban
  • Penerapan sistem bagi hasil yang kompetitif
  • Terhindar dari riba
  • Akad atau prinsip yang dilakukan sesuai dengan syariat agama islam
  • Diawasi oleh lembaga keuangan resmi seperti OJK (Otoritas Jasa Keuangan)

Dengan banyaknya keuntungan di atas, Mom juga perlu mempertimbangkan kerugian yang mungkin akan didapatkan. Beberapa kerugian yang mungkin terjadi di antaranya:

  • Istilah Syariah yang cukup rumit dan sulit dipahami orang awam
  • Jenis produk yang ditawarkan masih sedikit dibandingkan layanan bank konvensional

Itu dia pengertian, jenis, serta kelebihan dan kekurangan menggunakan tabungan syariah. Tabungan syariah memang pilihan terbaik dan teraman untuk menghindari riba. Jadi, apakah Mom tertarik?

Jika iya, Unit Usaha Syariah dari OCBC NISP menawarkan special pricing untuk nasabah baru rekening giro iB Wadiah. Yuk mulai menabung sekarang dengan Unit Usaha Syariah dari OCBC NISPsebagai persiapan untuk hari tua.

Baca juga: Investasi Syariah