Apa itu SUN (Surat Utang Negara)?

Surat Utang Negara (SUN) adalah suatu surat berharga yang diterbitkan pemerintah serta merupakan surat pengakuan hutang di mana negara memberi jaminan pembayaran bunga dan pokoknya sesuai masa berlakunya.

Surat utang negara digunakan pemerintah untuk membiayai defisit pada Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN), juga menutup kekurangan kas jangka pendek per satu tahun anggaran. SUN adalah bukti bahwa pemerintah berhutang kepada investor.

SUN dapat berbentuk warkat maupun tanpa warkat. Namun, sebagian besar SUN yang beredar di pasar berbentuk tanpa warkat atau scripless.

SUN juga bisa diterbitkan dalam bentuk yang tidak dapat diperdagangkan atau dapat diperdagangkan. Masa berlaku SUN biasanya cukup beragam, mulai dari tiga bulan hingga 30 tahun.

Jenis-Jenis SUN

Surat Utang Negara memiliki jenis-jenis sebagai berikut.

  • Surat Perbendaharaan Negara (SPN)
  • Saving Bond Retail (SBR)
  • Obligasi Ritel Indonesia (ORI)
  • Obligasi Negara (ON)

Tujuan Penerbitan SUN

Berikut adalah tujuan dari diterbitkannya Surat Utang Negara.

  • Mengelola portofolio utang negara
  • Membiayai defisit Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN)
  • Menutup kekurangan kas negara jangka pendek

Manfaat Penerbitan SUN

Manfaat yang dapat diperoleh dari penerbitan Surat Utang Negara yakni sebagai berikut.

  • Sebagai instrumen investasi

SUN menyediakan suatu alternatif investasi yang relatif bebas dari risiko gagal bayar dan memberikan peluang bagi para investor untuk melaksanakan diversifikasi portofolionya guna memperkecil kemungkinan risiko investasi.

  • Sebagai instrumen fiskal

Penerbitan SUN mampu menggali berbagai potensi sumber pembiayaan APBN yang lebih besar dibandingkan investor pasar modal.

  • Sebagai instrumen pasar keuangan

SUN mampu memperkuat stabilitas sistem keuangan serta dapat menjadi acuan bagi penentuan nilai instrumen keuangan yang lain.