Tata kelola pada organisasi yang dilaksanakan dengan baik dan sehat.

(Otoritas Jasa Keuangan)

Apa itu Good Governance?

Good governance adalah manajemen pembangunan yang dilaksanakan dengan solid dan bertanggung jawab. Adapun manajemen yang dilakukan harus sejalan dengan prinsip demokrasi pasar yang efisien, mencegah korupsi politik maupun administratif, dan menghindari kesalahan alokasi pada dana investasi.

Dalam menjalankan good governance, diterapkan kedisiplinan anggaran juga penciptaan legal dan politican framework yang bermanfaat untuk tumbuhnya aktivitas usaha. Governance pertama kali digunakan pada dunia usaha seperti korporat.

Ciri-Ciri Good Governance

Good governance memiliki karakteristik atau ciri-cirinya sendiri. Ciri-ciri good governance adalah:

  • Pemerintahan dengan visi dan pikiran terbuka untuk terus mewujudkan tata kelola yang lebih baik lagi.
  • Pemanfaatan sumber daya secara optimal sesuai kebutuhan masyarakat.
  • Terciptanya keadilan serta kesetaraan di masyarakat.
  • Peduli terhadap kepentingan masyarakat yang memang benar-benar membutuhkan bantuan dalam hal pengambilan keputusan berkaitan dengan alokasi sumber daya pembangunan.
  • Menyampaikan informasi dengan transparan serta tanggap dalam melayani dan menerima masukan maupun keluhan dari berbagai pihak, salah satunya masyarakat.

Prinsip-Prinsip Good Governance

Prinsip-prinsip yang diterapkan di good governance adalah sebagai berikut.

  1. Partisipasi masyarakat. Semua warga masyarakat dianggap memiliki suara saat pengambilan keputusan dilakukan, baik secara langsung ataupun tidak.

  2. Tegaknya supremasi hukum. Kerangka hukum harus bersifat adil, mencakup hukum-hukum yang membahas tentang hak asasi manusia.

  3. Transparansi. Seluruh proses pada pemerintahan lembaga dan informasi yang berkaitan harus dapat diakses pihak yang berkepentingan. Informasi yang tersedia pun harus memadai dan menggunakan bahasa yang mudah agar dapat dimengerti semua kalangan.

  4. Peduli pada stakeholder. Lembaga-lembaga beserta seluruh proses pemerintahan diwajibkan untuk melayani semua pihak berkepentingan.

  5. Berorientasi pada konsensus. Tata pemerintah yang baik akan dapat memberi jembatan kepentingan yang berbeda agar konsensus menyeluruh dan baik terbangun bagi semua kelompok masyarakat.

Manfaat Good Governance

Penerapan Good Governance dapat memberi manfaat bagi pemerintah dan organisasi, yaitu sebagai berikut.

  • Kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah menjadi lebih terpercaya dan diterapkan karena dapat tercapai kesimbungan pengelolaan serta kebijakan berdasarkan prinsip transparansi, kesetaraan, independensi, akuntabilitas, dan juga konsep responsibilitas.

  • Partisipasi masyarakat untuk mengambil kebijakan publik meningkat.

  • Moral serta rasa tanggung jawab sosial antar masyarakat meningkat dan dampak kedepannya menjadi lebih baik.

  • Timbul rasa kepercayaan yang tinggi antara pemerintahan dengan warga negara dan masyarakat global. Hal ini berpengaruh pada sistem investasi internasional yang menjadi lebih sehat.

Penerapan Good Governance di Indonesia

Good Governance telah diterapkan sejak era reformasi di Indonesia. Akan tetapi, seiring dengan perkembangannya, good governance yang dilaksanakan di Indonesia masih belum berhasil.

Hal ini dikarenakan sejumlah kendala, terutama pengelolaan anggaran dana serta akuntansi yang merupakan unsur penting good governance. Dalam menangani hal tersebut, transparansi informasi mendalam diperlukan oleh publik, termasuk APBN.

Dengan begitu, masyarakat dapat dengan mudah ikut berpartisipasi membuat kebijakan dan juga pengawasan pada perencanaan APBN dan BUMN. Penerapan good governance di Indonesia memberikan dampak positif pada sistem pemerintah dan juga badan usaha non-pemerintah lain.