/fak·tur/

Daftar barang kiriman dilengkapi dengan keterangan berupa nama, jumlah, serta harga yang harus dibayar atau invois.

(Kamus Besar Bahasa Indonesia)

Pernyataan yang ditulis penjual pada pembeli berisi tentang keterangn barang yang dijual, kualitas, jumlah dan harga yang dijadikan pegangan oleh pembeli dengan tujuan meneliti barang yang telah dibelinya (invoice).

(Otoritas Jasa Keuangan)

Apa itu Faktur?

Faktur (dalam bahasa Inggris disebut invoice) merupakan bukti tertulis yang dibuat oleh penjual berisi daftar kiriman barang yang telah dibeli pembeli. Ketengan yang dituliskan harus lengkap meliputi nama barang, spesifikasi, jumlah, kualitas, dan harga dari barang yang dibeli.

Faktur minimal dibuat dua rangkap, sehingga pembeli dan penjual sama-sama memilikinya. Faktur yang dibawa pembeli disebut dengan faktur pembelian, sedangkan yang dibawa penjual istilahnya adalah faktur penjualan.

Bentuk faktur tidak baku. Bentuknya berbeda-berbeda tergantung kebutuhan perusahaan. Dalam sebuah faktur, tertera juga cara pembayaran juga status pembayarannya. Apabila pembayaran transaksi tersebut dilakukan secara kredit, faktur harus memuat metode pembayaran setiap termin hingga transaksi telah lunas.

Fungsi Faktur

Pada transaksi jual beli, faktur memiliki fungsi dan manfaat, diantaranya adalah sebagai berikut.

  • Memberi informasi rincian barang atau jasa yang telah dibeli pelanggan.

  • Sebagai informasi terkait jumlah tagihan dan termin pembayaran yang wajib dibayarkan oleh pelanggan.

  • Menjadi acuan pelanggan untuk komplain jika barang yang telah terbeli tidak sesuai baik secara nilai, spesifikasi, ataupun jumlahnya kepada penjual.

  • Sebagai acuan serta rujukan yang valid ke pihak lain jika barang atau jasa yang tercantum dijual kembali.

  • Menjadi rujukan yang absah dalam pemasukan transaksi ke pembukuan keuangan pada sebuah perusahaan.

  • Sebagai rujukan absah yang dapat dijadikan faktur pajak dalam kasus-kasus tertentu.

Jenis-jenis Faktur

Faktur dapat dibedakan menjadi 3 jenis sebagai berikut:

- Faktur Biasa

Faktur umum yang biasanya digunakan ketika melakukan transaksi jual-beli di kehidupan sehari-hari.

- Faktur Proforma

Faktur yang memiliki sifat sementara dan diberikan sebelum pedagang menyerahkan barang secara keseluruhan.

- Faktur Konsuler

Faktur khusus untuk melakukan perdagangan ekspor impor ke luar negeri.