Siapa di antara Mom dan Dad yang menggunakan logam mulia sebagai investasi, khususnya untuk dana darurat? Saat kondisi mendesak, membutuhkan uang, tentu akan timbul pertanyaan: lebih baik jual atau gadai emas yang dimiliki?

Hal inilah yang sedang dirasakan oleh Dewi. Ibu muda dengan satu orang anak ini merasa bingung untuk menentukan apakah logam mulia yang ia kumpulkan harus dijual atau lebih baik digadaikan untuk keperluan mendesak.

“Kondisi sedang sulit. Saat butuh uang, lebih baik jual atau gadai emas saja? Kalau memang dijual, kok, rasanya sayang sekali, ya. Saya sudah susah payah menabung untuk bisa membeli logam mulia,” ujarnya.

Emas atau Logam Mulia Sebagai Dana Darurat

Tidak berbeda dengan jenis investasi lainnya, Investasi emas termasuk logam mulia tentu memiliki banyak kelebihan dan kekurangan.

Namun memang, investasi ini dianggap lebih aman. Maka tak mengherankan jika kesadaran dan antusiasme masyarakat untuk berinvestasi logam mulia saat ini terus meningkat.

Jenis investasi logam mulia yang paling populer adalah emas. Investasi logam mulia emas menjadi primadona karena memiliki karakteristik tersendiri dan nilainya relatif terus meningkat. Selain itu, emas “kebal” dari inflasi dan guncangan ekonomi, serta tingginya likuiditasnya, alias mudah untuk dijual.

Emas termasuk logam mulia yang lumayan mahal. Namun, karena gampang dijual, banyak masyarakat Indonesia yang memilihnya sebagai sarana investasi jangka panjang dan cadangan dana darurat.

Metta Anggraini, seorang financial planner, membenarkan bahwa dari sekian banyak jenis investasi, logam mulia memang merupakan jenis investasi konvensional yang banyak dipilih masyarakat Indonesia.

“Dana darurat itu memang memang sebaiknya dipilih dari jenis investasi yang sifatnya likuid atau mudah dicairkan. Nah, Logam Mulia ini memang jadi salah satu contohnya. Meski mudah untuk dijual, tapi tetap saja butuh usaha untuk mencairkannya.”

Berbicara mengenai dana darurat, Metta mengingatkan bahwa cadangan dana tersebut sangat penting untuk dimiliki. Sebab, kita tidak pernah mengetahui apa yang akan terjadi di masa depan.

Musibah yang memaksa kita mengeluarkan dana besar bisa saja mendadak datang. Terkena PHK, misalnya, yang membuat kita kehilangan sumber pendapatan tetap, termasuk berbagai tunjangan yang diberikan perusahaan. Seperti yang marak terjadi akibat pandemi COVID-19 saat ini.

Pada kondisi buruk seperti inilah dana darurat menjadi penting agar dapur bisa ngebul, setidaknya hingga bisa menemukan mata pencaharian baru. Sehingga opsi jual atau gadai emas kerap muncul sebagai salah satu pertimbangan.

Mana yang lebih baik, jual atau gadai emas?

Jika memiliki emas sebagai dana darurat, Metta mengatakan lumrah kalau si pemilik mengalami dilema. Mereka butuh uang, tetapi merasa sayang apabila emas yang lama dikumpulkan hilang begitu saja. Apalagi saat ini harga emas sedang tinggi-tingginya, mencapai sekitar Rp900.000 per gram dan masih berpeluang naik.

“Memang, secara psikologis rasanya sayang sekali kalau mau menjual emas yang sudah dimiliki. Apalagi kalau memang kita membelinya perlahan-lahan dengan menabung, baru membeli logam mulia tersebut. Kalau mau dijual, kok, rasanya sayang, ya?” kata Metta.

Ia melanjutkan, “Tapi untuk memutuskan apakah logam mulia tersebut sebaiknya dijual atau digadaikan saja, tentu perlu melihat kembali kemampuan diri kita sendiri.”

“Misalnya, jika memang dalam kondisi sulit, baru saja di PHK, sehingga tidak punya penghasilan tetap, jika digadaikan, apakah memang ada kemampuan untuk mencicilnya kembali untuk menebus emas tersebut? Menggadaikan emas itu kan ada batasannya,” paparnya.

Jika Mom yakin bisa segera mendapatkan uang lagi untuk menebusnya, maka pilihan yang diambil menurut Metta adalah menggadaikan emas. “Kalau gadai emas, tapi menyulitkan untuk menebusnya kembali, ya, memang lebih baik dijual saja,” tegasnya.

Harga gadai emas saat ini mencapai antara 86% hingga 95% dari harga jual pasarannya. Artinya, uang yang akan Mom dapatkan dari gadai lebih kecil ketimbang kalau dijual.

Simulasi gadai emas

Kalau Mom memilih untuk menggadaikan emas, berikut gambaran sistem pelunasan gadai emas seperti dipaparkan situs web Sahabat Pegadaian..

Tarif sewa modal emas di Pegadaian ditetapkan 1,15% per 15 hari. Jangka waktu pelunasan adalah 4 bulan. Misalkan emas kita dinilai Rp3.680.000 maka empat bulan kemudian kita harus mengeluarkan Rp4.018.600 untuk menebus kembali emas tersebut, ditambah biaya administrasi sebesar Rp35.000.

Pegadaian menetapkan denda sebesar 0,05 persen per hari dari nilai pinjaman jika Mom terlambat membayar. Kalau tak bisa membayar hingga waktu yang telah ditentukan maka emas tersebut akan dilelang.

Jadi, pilihan gadai emas atau jual akan sangat tergantung dari perhitungan Mom akan kebutuhan dan kondisi keuangan keluarga pada masa depan. Kalau yakin kondisi segera membaik, gadai emas bisa jadi pilihan yang lebih menarik.

Baca juga: Bingung Cari Tempat Menyimpan Emas yang Aman? Berikut Bocoran Tipsnya