Diversifikasi (n)

  1. Penganekaragaman
  2. Penganekaan usaha untuk menghindari ketergantungan pada ketunggalan kegiatan, produk, jasa, atau investasi

(Kamus Besar Bahasa Indonesia)

Apa itu Diversifikasi

Pengertian diversifikasi adalah perluasan atau penambahan barang maupun jasa dengan tujuan meningkatkan keuntungan suatu perusahaan. Umumnya, diversifikasi menunjukkan banyaknya perluasan usaha yang dapat dilakukan pemilik bisnis. Hal tersebut dilakukan demi membuat bisnis menjadi lebih menguntungkan.

Diversifikasi dalam dunia usaha merupakan bagian dari strategi korporat yang bertujuan untuk meningkatkan jumlah penjualan dengan sistem produk dan pasar yang baru. Sehingga pemilik bisnis akan lebih mudah mengembangkan serta memperluas usahanya.

Tujuan Diversifikasi Usaha

Menurut Harberg dan Rieple, tokoh ilmu bisnis, beberapa tujuan diversifikasi usaha adalah sebagai berikut.

  • Memenuhi ambisi personal manager
  • Mengendalikan distributor dan pemasok barang
  • Mencapai suatu sinergi
  • Mencegah adanya pesaing
  • Meminimalisir risiko
  • Memberikan nilai tambah pada perusahaan

Bentuk Diversifikasi Perusahaan

Berdasarkan bentuknya, diversifikasi usaha dibagi menjadi beberapa macam, yakni:

  • Diversifikasi vertikal adalah bentuk diversifikasi di mana setiap perusahaan bebas memasarkan produknya. Sebagai contoh, perusahaan peternakan menjual hasil ternaknya ke perusahaan kulit yang saling bersaing.
  • Diversifikasi horizontal adalah bentuk diversifikasi di mana ada pembagian usaha secara konsentris, artinya masing-masing unit usaha mempunyai tingkat dan derajat yang sama. Misalnya, Anda memproduksi beberapa jenis barang yang berbeda untuk menyesuaikan kebutuhan calon konsumen.