Kredit Pemilikan Apartemen (KPA)

Jenis produk pembiayaan dari bank atau lembaga pembiayaan untuk nasabah yang ingin membeli properti apartemen.

(OCBC NISP)

Apa itu Kredit Pemilikan Apartemen

Kredit Pemilikan Apartemen adalah jenis produk pembiayaan dari bank atau lembaga pembiayaan keuangan untuk nasabah yang ingin membeli properti berupa apartemen.

Kredit Pemilikan Apartemen digunakan untuk membiayai 70-80% harga apartemen yang diinginkan oleh nasabah. Adapun jangka waktu pinjaman yang diberikan adalah kurang lebih 5-20 tahun pelunasan.

Sebagian besar penyedia layanan kredit apartemen ini berasal dari bank, walaupun ada berbagai perusahaan pembiayaan keuangan sekunder yang juga ikut menyalurkan dana untuk layanan KPA ini.

Syarat mengajukan Kredit Pemilikan Apartemen

Untuk mengajukan KPA, Anda harus memenuhi syarat berikut ini.

  • WNI (Warga Negara Indonesia)

  • Berdomisili di Indonesia

  • Karyawan tetap dengan pengalaman kerja selama minimal 2 tahun

  • Wiraswasta dengan pengalaman usaha selama minimal 3 tahun

  • Profesional dengan pengalaman praktek selama minimal 2 tahun

  • Usia minimal pada saat mengajukan KPA adalah 21 tahun, dan maksimal usia untuk karyawan, wiraswasta dan professional adalah

  • Untuk wilayah Jabodetabek, memiliki pendapatan bersih bulanan minimal sebesar Rp 6-8 juta untuk karyawan, wiraswasta, dan profesional

Keuntungan Kredit Pemilikan Apartemen

Anda akan mendapatkan keuntungan di bawah ini jika memilih untuk mengajukan KPA.

  • Menghemat dana untuk pembelian apartemen

  • Mengantisipasi harga properti yang selalu naik setiap tahunnya

  • Legalitas apartemen akan terjamin

  • Sebagai investasi jangka panjang

Cara Mengajukan Kredit Pemilikan Apartemen

Setelah mengetahui beberapa macam persyaratan yang harus disiapkan, berikut ini kiat-kiat yang harus dilakukan ketika mengajukan Kredit Pemilikan Apartemen.

Proses pengajuan KPA memiliki kemiripan dengan proses pengajuan KPR. Jika semua persyaratan sudah disiapkan, segera copy atau duplikat menjadi dua rangkap.

Rangkap pertama untuk diberikan kepada bank, dan rangkap satunya lagi untuk disimpan sebagai dokumen pribadi. Lalu, kunjungilah bank yang sudah dipilih.

Di bank tersebut, Anda akan disuruh untuk mengisi formulir pengajuan. Setelah itu, pihak bank akan segera menilai aset tersebut dan Anda tinggal menunggu proses appraisal oleh pihak bank.

Konten ini merupakan kerjasama Ruangmom dengan Prospeku. Prospeku adalah aplikasi real estate agent untuk mengelola customer lebih baik dan memasarkan properti lebih mudah. Dengan Prospeku kelola prospek penjualan properti dari awal hingga akhir. Hubungi kami untuk info lebih lanjut WhatsApp Prospeku!