Tahukah Anda bagaimana hukum KDRT dalam Islam? Pada dasarnya, di agama manapun, KDRT jelas terlarang untuk dilakukan.

Hal ini tentu bertentangan dengan tujuan pernikahan dalam Islam, di mana keluarga seharusnya dapat menjadi tempat untuk memperoleh ketenangan batin.

Oleh karena itu, agar kita bisa lebih waspada dan hati-hati, mari simak uraian tentang hukum KDRT dalam Islam beserta dalilnya di bawah ini.

Download aplikasi ruangmom

Hukum KDRT dalam Islam

Seperti yang telah dijelaskan dalam Al-Qur’an surat An-Nisa ayat 19, hukum KDRT dalam Islam adalah haram.

surat an-nisa ayat 19

Sumber: Kumparan

Al-Qur’an menjelaskan bahwa sebuah hubungan seharusnya dibangun berdasarkan kenyamanan, keadilan, kebaikan serta rasa belas kasih.

Sebagai suri tauladan, Nabi Muhammad SAW juga memberi contoh langsung tentang cita-cita sebuah hubungan pernikahan melalui kehidupan pribadinya.

Dalam Hadist riwayat Muslim, dijelaskan bahwa Nabi Muhammad SAW tidak pernah memukul wanita baik itu istri maupun pembantu.

hadist nabi tidak pernah memukul istri

Sumber: Islam Digest

Bahkan, Nabi Muhammad SAW bersabda “Beri dia makanan saat kamu mengambil makanan, beri dia pakaian ketika kamu membeli pakaian, jangan mencaci wajahnya, dan jangan memukulinya.”

Baca juga: Apa itu Nikah Muhallil? Pengertian dan Hukumnya dalam Islam

Penjelasan Al-Qur’an Surat An-Nisa Ayat 34

Dalam hal ini, sempat terjadi banyak perdebatan tentang hukum KDRT dalam Islam karena terdapat kata yang menyebutkan “kalau perlu pukullah mereka” di Q.S An-nisa ayat 34.

surat an-nisa ayat 34

Sumber: Akurat

Menurut Tafsir Kementerian Agama 2002, maksud “memukul” pada ayat di atas adalah perintah yang tidak mutlak.

Sementara itu, Fazlurrahman, seorang tokoh tafsir kontemporer, menjelaskan bahwa penafsiran kata “memukul” dalam ayat di atas perlu dikaitkan dengan kondisi saat ayat tersebut turun.

Menurut sejarah, saat ayat ini turun, umat Islam di Madinah sedang terpukul setelah perang Uhud. Ditambah lagi, keadaan saat itu sangat rentan sekali dengan perpecahan.

Salah satu fakta kasusnya terjadi pada perempuan Madinah bernama Habibah Ibn Zaid yang ditampar oleh suaminya setelah ia tidak taat kepada suaminya.

Dari contoh tersebut, dapat dimaknai bahwa pukulan yang diperbolehkan adalah memukul tanpa adanya balasan dan hanya dibenarkan dalam konteks masyarakat rentan perpecahan.

Hal ini sedikit berbeda dengan pandangan Muhammad Shahrur. Baginya, kata wadribuhunna dalam Q.S An-Nisa ayat 34 tidak dapat diartikan sebagai pukulan fisik.

Dari penafsirannya, kata daraba yang artinya memukul tidak bisa diartikan sebagai pukulan fisik jika tidak dibarengi dengan objek tubuh fisikal seperti tangan, kaki atau kepala.

Sedangkan, dalam Q.S An-Nisa ayat 34, kata daraba yang diikuti dengan seseorang justru diartikan sebagai “ambil langkah tegas dalam kasus ketidaktaatan itu” setelah usaha nasihat dan pisah ranjang tidak membuahkan hasil.

Dari beberapa penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa sangat dianjurkan untuk memperingatkan istri dengan nasihat dan peringatan yang tegas bukannya pukulan.

Cara Mengatasi KDRT dalam Islam

Melalui Al-Qur’an dan Hadist, Islam mengajari umatnya bahwa kekerasan bukanlah solusi dari sebuah permasalahan.

Inilah mengapa, dalam agama Islam, KDRT adalah perbuatan yang dilarang dan harus dihindari.

Sebagai pembelajaran, berikut ini beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mencegah dan mengatasi perilaku KDRT dalam rumah tangga menurut ajaran Islam.

1. Pahami Hukum KDRT dalam Islam

Hal pertama yang dapat dilakukan untuk menghindari perilaku KDRT adalah dengan memahami hukum.

Seorang istri maupun suami harus memahami bahwa Allah melarang untuk menyakiti, melukai atau berbuat zalim kepada setiap makhluk ciptaannya, termasuk manusia.

Baca juga: Hak dan Kewajiban Suami Istri, Sudahkah Terpenuhi?

2. Meneladani Rasulullah SAW

Sebagai suri tauladan umat Islam, sudah seharusnya kita meneladani Rasulullah SAW dalam hal apapun, termasuk perihal cara berumah tangga.

Seperti diketahui, Rasulullah SAW adalah sosok laki-laki mulia yang tidak pernah memukul apapun dengan tangannya, termasuk wanita dan pembantu.

Perihal urusan rumah tangga, Rasulullah SAW juga selalu menyelesaikan setiap masalah dengan damai, tanpa tindakan yang merugikan salah satu pihak.

Tidak peduli seberapa besar masalah yang dialami, Rasulullah SAW selalu mengutamakan jalan baik untuk menyelesaikannya.

3. Tanamkan Empati

Rasa empati juga termasuk hal yang perlu dimiliki agar seseorang terhindar dari perilaku KDRT.

Sebagai manusia, kita harus menyadari bahwa tidak ada orang yang ingin disakiti atau dizalimi.

Dengan pola pikir seperti ini, niat atau keinginan untuk menyakiti pasangan dapat lebih mudah dicegah.

4. Jujur dan Terbuka

Komunikasi adalah kunci keharmonisan dalam rumah tangga. Inilah mengapa, penting untuk membiasakan diri dalam berkata baik dan lembut terhadap pasangan.

Dalam kondisi emosi, lebih baik tenangkan diri terlebih dahulu sebelum mengungkapkan apa yang ingin diutarakan.

Barulah setelah emosi mereda, Anda dapat membangun komunikasi dua arah agar masalah dapat teratasi dengan baik.

Demikian pembahasan tentang hukum KDRT dalam Islam beserta dalil dan hadist yang mendukungnya.

Semoga, melalui uraian di atas, kita dapat lebih menghargai pasangan dan menghindari perilaku KDRT dalam rumah tangga.

Untuk membaca artikel informatif lainnya, silakan kunjungi blog Ruangmom ya, Mom!

Baca juga: Doa untuk Pengantin yang Menikah Secara Islam