/do·ku·men/ /dokumén/ n

  1. Surat tertulis yang digunakan untuk bukti keterangan. Contoh dokumen surat penting seperti surat perjanjian, akta kelahiran, atau surat nikah;

  2. Rekaman berupa suara atau gambar dalam film yang bisa dijadikan bukti keterangan;

(Kamus Besar Bahasa Indonesia)

Warkat yang digunakan untuk tanda bukti. Umumnya punya kekuatan hukum pembuktian.

(Otoritas Jasa Keuangan)

Apa Itu Dokumen?

Dokumen adalah surat tertulis ataupun tercetak, juga segala benda dengan keterangan-keterangan yang dipilih untuk disusun, dikumpulkan, disediakan atau disebarkan.

Di dunia ekonomi praktis, definisi dari dokumen adalah surat penting atau berharga yang bersifat tertulis maupun tercetak dan dapat difungsikan atau dipakai sebagai keterangan atau bukti. Secara umum, kumpulan data digital, lisan, dan tertulis masuk dalam kategori dokumen.

Jenis dokumen berdasarkan kepentingannya

Dokumen dikategorikan menurut kepentingannya. Berikut jenis-jenisnya.

- Dokumen pribadi: dokumen yang menyangkut kepentingan pribadi tiap individu. (KTP, ijazah, akta lahir, paspor)

- Dokumen niaga: surat penting yang berkaitan dengan perniagaan atau alat pembayaran (faktur, cek, kuitansi, obligasi, packing list, surat pengantar, saham, bill of lading, dan letter of credit).

- Dokumen sejarah: catatan penting yang digunakan untuk membuktikan peristiwa yang terjadi pada masa lalu (fosil, tugu, naskah proklamasi, rekaman film perjuangan, dan autobiografi).

- Dokumen pemerintah: informasi ketatanegaraan suatu pemerintahan untuk pembuktian kegiatan pada pemerintahan (Keputusan Presiden, Peraturan daerah, Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, serta perjanjian kerjasama antar Negara).

Jenis dokumen berdasarkan fungsinya

Dokumen dibedakan juga berdasarkan fungsi yang dimilikinya. Perbedaannya meliputi hal-hal di bawah ini.

- Dokumen dinamis: dokumen yang digunakan langsung untuk proses menyelesaikan pekerjaan kantor.

- Dokumen statis: dokumen yang secara tidak langsung digunakan dalam pekerjaan kantor.

Jenis dokumen berdasarkan bentuk fisiknya

Berdasarkan bentuk fisiknya, dokumen dibedakan menjadi tiga:

- Dokumen literer: dokumen tertulis, tercetak, berupa gambar atau rekaman, atau sesuatu yang dikumpulkan di perpustakaan seperti majalah, buku dan film.

- Dokumen korporil: dokumen berupa benda bersejarah yang terkumpul dalam museum seperti patung, uang kuno, pakaian adat atau arca.

- Dokumen privat: surat atau arsip yang disimpan menggunakan sistem kearsipan seperti surat niaga, surat tanda bukti, surat dinas, surat berharga dan laporan.