Kas (n)
tempat menyimpan uang;
tempat membayar dan menerima uang;
keluar masuknya uang;
(Kamus Besar Bahasa Indonesia)
Uang kartal yang tersedia untuk suatu usaha yang terdiri atas uang kertas produksi bank dan uang logam. Keduanya harus merupakan alat bayar yang sah;
Pengertiannya dalam perusahaan yang bukan bank, cek, wesel, serta surat berharga lainnya dan dapat segera dijadikan uang kontan, diperhitungkan juga sebagai kas (cash).
(Otoritas Jasa Keuangan)
Apa itu Kas
Dalam dunia akuntansi, kas dipakai untuk menggambarkan suatu kepemilikan uang tunai pada perusahaan. Semakin besar nilai kas yang dimiliki, maka semakin besar pula uang tunai yang merupakan hak milik perusahaan tersebut.
Lain halnya dalam dunia bisnis, jumlah kas pada sebuah perusahaan biasanya dijadikan salah satu indikator atas kemampuan dan kinerja perusahaan tersebut. Semakin besar kas yang dimiliki, maka menandakan nilai kinerja pada perusahaan juga semakin baik.
Jenis Kas
Untuk mempermudah pengawasan serta proses dalam pemeriksaan yang berhubungan dengan pembagian atau distribusi aliran kas, maka kas dibagi menjadi 2 jenis, yaitu:
- Kas Kecil (Petty Cash)
Dana berupa uang kontan yang digunakan perusahaan untuk memenuhi pembayaran tagihan perusahaan yang jumlahnya relatif kecil. Hal ini dilakukan karena jika pembayaran dilakukan menggunakan cek, biayanya menjadi tidak ekonomis dan praktis.
- Kas di Bank
Uang perusahaan di rekening suatu bank. Kas ini biasanya digunakan untuk menutup pengeluaran yang relatif besar dan tidak akan mungkin diberikan langsung secara kontan karena rawan dari sudut pandang keamanan. Hal ini biasanya berhubungan dengan kepemilikan rekening koran bank untuk kepentingan perusahaan.
Sumber Kas
Dalam sebuah perusahaan, kas bisa didapatkan melalui:
Hasil dari penjualan investasi
Penambahan modal pada saham perusahaan oleh pemilik modal
Pengambilan utang baik jangka pendek maupun panjang yang diimbangi dengan pemasukan
Berkurang atau menurunnya aktiva lancar perusahaan
Penerimaan kas melalui sewa, bunga ataupun dividen dari investasi, sumbangan serta hadiah.
Pengembalian pembayaran pajak yang didapatkan dari periode sebelumnya