Pajak adalah pungutan wajib yang ditarik dari rakyat untuk diberikan ke negara. Pajak digunakan untuk membiayai belanja pemerintah pusat maupun daerah demi kesejahteraan masyarakat, seperti membangun fasilitas umum, membiayai anggaran kesehatan dan pendidikan, dan kegiatan produktif lain.

Pelaksanaan pemungutan pajak dilakukan berdasarkan undang-undang. Maka ada ancaman sanksi administratif maupun hukuman secara pidana bagi warga yang tidak membayar pajak.

Kewajiban membayar pajak hanya berlaku untuk warga negara yang sudah memenuhi syarat subjektif dan syarat objektif. Yaitu warga negara yang memiliki penghasilan melebihi Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP).

Lembaga pemerintah yang mengelola pajak negara di Indonesia adalah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang berada di bawah Kementerian Keuangan.

PTKP yang berlaku saat ini adalah Rp4,5 juta per bulan. Maka jika mom berpenghasilan lebih dari Rp4,5 juta sebulan, akan dikenakan wajib pajak. Sementara untuk pengusaha dengan omzet, tarif PPh Final 0,5% berlaku dari total peredaran bruto (omzet) sampai dengan Rp4,8 miliar dalam satu tahun pajak, hal ini berdasarkan PP 23 Tahun 2018).

Sebagai sumber pendapatan utama negara, pajak dapat dilihat dari dua perspektif, yaitu perspektif ekonomi dan perspektif hukum.

Dari perspektif ekonomi, pajak bisa dinilai dari beralihnya sumber daya dari individu warga negara kepada sektor masyarakat luas. Sedangkan pajak dari perspektif hukum terjadi akibat adanya suatu ikatan undang-undang. Hal ini yang menyebabkan warga memiliki kewajiban untuk menyetorkan sejumlah dana tertentu kepada negara.

Fungsi Pajak bagi Negara dan Masyarakat

Pajak memiliki peranan penting dalam pembangunan karena menjadi sumber pendapatan negara dalam membiayai pembangunan. Pajak juga menjadi alat untuk mengatur kebijakan negara dalam lapangan sosial dan ekonomi.

Pajak dapat digunakan untuk menstabilkan kondisi dan keadaan perekonomian, seperti untuk mengatasi inflasi, pemerintah menetapkan pajak yang tinggi, sehingga jumlah uang yang beredar dapat dikurangi. Sedangkan untuk mengatasi kelesuan ekonomi atau deflasi, pemerintah menurunkan pajak, sehingga jumlah uang yang beredar dapat ditambah dan deflasi dapat diatasi.

Beberapa Jenis Pajak yang Dipungut Pemerintah

Berdasarkan sifatnya, pajak digolongkan menjadi dua jenis, yaitu: pajak tidak langsung dan pajak langsung. Pajak tidak langsung hanya diberikan kepada wajib pajak bila melakukan peristiwa atau perbuatan tertentu. Sehingga tidak dapat dipungut secara berkala, tetapi hanya dapat dipungut bila terjadi peristiwa atau perbuatan tertentu yang menyebabkan kewajiban membayar pajak. Contohnya: pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), di mana pajak ini hanya diberikan bila wajib pajak menjual barang mewah.

Sedangkan pajak langsung diberikan secara berkala kepada wajib pajak berlandaskan surat ketetapan pajak yang dibuat kantor pajak. Di dalam surat ketetapan pajak terdapat jumlah pajak yang harus dibayar wajib pajak. Contoh pajak langsung adalah Pajak Bumi dan Penghasilan (PBB) dan pajak penghasilan.

Apa perbedaan pajak daerah dan pajak negara? Kedua jenis pajak tersebut dibedakan berdasarkan instansi pemungutnya. Pajak daerah dipungut oleh pemerintah daerah dan hanya dikenakan pada rakyat di daerah tersebut. Contohnya pajak hotel, pajak hiburan, pajak restoran, pajak kendaraan bermotor, BPHTB, PBB (perdesaan dan perkotaan), dan pajak daerah lainnya.

Sedangkan pajak negara dipungut oleh pemerintah pusat melalui instansi terkait, yakni DJP. Contohnya: PPN, Pajak Penghasilan (PPh), PPnBM, bea meterai, PBB (perkebunan, perhutanan, dan pertambangan).

Semua administrasi yang berhubungan dengan pajak pusat, dilaksanakan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP), Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP), Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak serta Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak.

Sedangkan pengadministrasian yang berhubungan dengan pajak daerah, dilaksanakan di Kantor Dinas Pendapatan Daerah atau Kantor Pajak Daerah di bawah Pemerintah Daerah setempat. (*)

Baca juga : Memahami Apa Itu Properti