Saat kehamilan tiba, kebahagiaan bisa lekas mengelilingi Mom dan pasangan. Meski demikian, kebahagiaan tersebut perlu diiringi dengan berbagai persiapan dan sejumlah langkah antisipasi, mulai dari persiapan dana kehamilan, antisipasi dana persalinan, hingga dana pendidikan anak kelak.

Terkhusus dana persalinan, Mom sebenarnya bisa pula bersiap sedari jauh hari, salah satunya lewat asuransi kehamilan. Asuransi kehamilan merupakan produk asuransi yang menawarkan proteksi atas berbagai risiko yang bisa terjadi saat hamil. Beberapa asuransi kehamilan juga memberi proteksi sejak kehamilan Mom hingga beberapa bulan setelah Si Kecil lahir.

Asuransi kehamilan: Manfaat yang bisa didapat

Berikut adalah beberapa manfaat asuransi kehamilan untuk Mom:

1. Asuransi kehamilan meliputi biaya kontrol dokter.

Ketika hamil, tentunya mom harus rutin mengontrol kehamilan untuk memantau kondisi janin. Hal ini sangat krusial untuk melihat perkembangan janin, serta kesehatan Mom dan janin juga.

2. Asuransi kehamilan meliputi risiko komplikasi, cacat lahir, dan masalah persalinan.

Meskipun jangan sampai terjadi, tetapi Mom harus punya perlindungan terhadap hal-hal terburuk yang bisa datang selama kehamilan dan persalinan.

3. Mom bisa memilih paket asuransi kehamilan sendiri

Tentunya tiap asuransi kehamilan akan memiliki fasilitas dan tingkat coverage sendiri-sendiri–tergantung premi yang dibayarkan. Jadi Mom bisa memilih sendiri paket yang dirasa paling cocok untuk kondisi Mom serta bujet yang tersedia.

Asuransi Kehamilan: Proteksi yang ditawarkan

Jenis asuransi kesehatan paling terjangkau saat ini adalah BPJS Kesehatan yang dikeluarkan oleh pemerintah. BPJS Kesehatan mengandalkan kemudahan untuk pengajuan aplikasi. Layanan ini bisa menjadi pilihan yang tepat bagi Mom yang tidak ingin mengeluarkan bujet terlalu besar.

Berikut adalah detail apa saja yang bisa dicover

1. BPJS Kesehatan menanggung biaya pemeriksaan kehamilan

Rinciannya: Tiga kali saat trimester pertama; Sekali pada trimester kedua; Dan dua kali ketika trimester tiga atau menjelang kelahiran.

2. BPJS Kesehatan menanggung biaya persalinan

Layanan ini juga memberikan fasilitas pertanggungan biaya persalinan baik normal maupun operasi caesar jika prosedur tersebut memang diperlukan.

3. BPJS Kesehatan menanggung perawatan pasca-melahirkan

Untuk layanan pemeriksaan pasca-melahirkan atau Postnatal Care (PNC), BPJS Kesehatan menanggung tiga kali kunjungan, dengan rincian:

  • Seminggu pasca melahirkan

  • Antara hari 8-28 pasca-melahirkan

  • Antara hari 29-42 pasca-melahirkan

4. BPJS kesehatan tak menanggung biaya pengobatan cacat lahir

Oleh karena itu, Mom harus segera mengurus BPJS Kesehatan Si Kecil setelah lahiran.

5. BPJS Kesehatan tak menanggung biaya Ultrasonografi (USG)

Jika tidak diindikasikan ada masalah apa pun pada janin Mom, maka BPJS Kesehatan tidak menanggung biaya USG. Alhasil, Mom perlu merogoh kantong pribadi jika ingin melakukan USG untuk keperluan non-medis, seperti melihat jenis kelamin bayi.

Pilihan Asuransi Selain BPJS Kesehatan

Selain BPJS Kesehatan, terdapat pilihan asuransi kehamilan dengan fasilitas dan bujet yang berbeda dari pihak asuransi swasta. Salah satunya yaitu asuransi jiwa Unit Link yang memberikan jaminan perlindungan bagi ibu maupun calon bayi.

Apa saja yang ditanggung oleh asuransi seperti ini?

  1. Biaya komplikasi melahirkan

  2. Biaya pertanggungan sebelum dan sesudah melahirkan

  3. Biaya incubator, kelainan atau cacat lahir hingga bayi meninggal dunia.

Itulah beberapa hal yang harus diketahui oleh Mom tentang asuransi kehamilan. Semoga membantu!