Nomor pokok wajib pajak atau NPWP adalah salah satu nomor penting bagi sebagai individu maupun perusahaan. Sama halnya dengan SIM ataupun KTP, NPWP juga memiliki jumlah angka yang cukup banyak. Namun, Anda tidak bisa perlu bingung menghafalkannya karena Mom bisa menggunakan cara cek NPWP online.

Cara cek nomor NPWP online ini akan memudahkan Anda mengeceknya di manapun dan kapanpun. Mau tau bagaimana cara mengecek nomor NPWP secara online, Mom? Simak langkah-langkahnya berikut ini.

Apa itu NPWP?

Sebelum Mom mengetahui langkah-langkah cek nomor NPWP, penting untuk mengetahui apa itu nomor pokok wajib pajak. NPWP sendiri merupakan tanda pengenal atau nomor identitas wajib pajak yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Nomor pokok wajib pajak biasanya terdiri dari 15 digit angka, di mana sembilan digit pertama adalah kode unik dari identitas wajib pajak.

Biasanya NPWP dibagi menjadi dua jenis yaitu, NPWP pribadi dan NPWP badan usaha. Dengan memiliki NPWP akan memudahkan Mom untuk mendapatkan berbagai keuntungan, seperti sebagai syarat membeli produk investasi, misalnya saja reksa dana, bisa mengikuti lelang proyek pemerintah dan lain-lain.

Bagaimana Cara Membuatnya?

Jika Mom belum memiliki NPWP pribadi dan ingin membuatnya secara online maupun offline, berikut syarat-syarat yang harus dipenuhi.

  1. Fotocopy KTP
  2. Surat keterangan kerja dari perusahaan
  3. Surat keputusan atau SK bagi pegawai negeri.

Selain tiga syarat di atas, Mom juga perlu tau bahwa tidak semua orang wajib memiliki NPWP. NPWP pribadi dapat dimiliki ketika Anda memiliki penghasilan atau pendapatan minimal Rp 4.500.000 sebulan, sesuai dengan aturan PTKP.

Namun ketika Anda masih memiliki penghasilan di bawah atau sama dengan Rp 4.500.000, maka dibebaskan dari pajak penghasilan.

Baca juga: Melahirkan dengan Menggunakan BPJS, Ini yang Perlu Mom Ketahui!

Bagaimana Cara Cek Nomor NPWP Online?

Ketika Mom, seorang pengusaha maupun karyawan yang sudah memiliki nomor pokok wajib pajak, kini ada cara mudah mengecek NPWP. Mom, mencoba cara cek NPWP online dengan 6 metode. Ke enam metode mengecek nomor NPWP secara online tersebut diantaranya.

Cara cek NPWP melalui kring pajak (1500200)

Cara pertama yang pertama yang bisa Anda coba ketika lupa nomor NPWP dan sedang membutuhkannya adalah dengan kring pajak di nomor 1500200.

Melalui nomor tersebut, Anda akan terhubung dengan layanan direktorat jenderal pajak. Layanan kring pajak tersebut bisa Mom hubungi di jam kerja mulai pukul 08.00 - 16.00 WIB.

Ketika Anda menghubungi diluar jam tersebut maka akan dilayani oleh mesin interactive voice response.

Cara cek Npwp melalui aplikasi DJP

Selain menggunakan layanan kring pajak, Anda juga bisa mencoba cara cek nomor NPWP melalui aplikasi DJP. Dengan mengunduh aplikasi ini di smartphone Anda bisa melakukan pembayaran, pelaporan melalui e-filing sampai mengecek nomor NPWP.

Untuk langkah-langkahnya adalah sebagai berikut.

  1. Download aplikasi DJP melalui smartphone Anda
  2. Buka aplikasi DJP
  3. Masuk dengan akun yang sama saat pendaftaran NPWP
  4. Buka dashboard yang ada di halaman
  5. Setelah masuk dashboard kamu akan melihat identitas dan NPWP
  6. Jika identitas Anda tidak muncul, berarti nomor NPWP Anda belum aktif.

Cara cek NPWP online melalui situs resmi

Selain menggunakan aplikasi, Anda juga cek NPWP melalui situs resmi. Cara cek NPWP online ini cukup praktis, karena Anda hanya perlu membuka situs ereg.pajak.go.id dan mengikuti langkah-langkah berikut ini.

  1. Buka situs atau website resmi ereg.pajak.go.id
  2. Isi kolom NPWP dan password secara benar
  3. Jika NPWP Anda masih aktif maka kolom tersebut akan mendeteksi pemiliknya. Namun jika nomor Anda tidak muncul, Mom harus mendatangi kantor direktorat jenderal pajak secara langsung.

Cek nomor NPWP melalui email

Selain menggunakan aplikasi, website maupun melalui kring pajak, Mom juga bisa cek nomor NPWP melalui email. Cara cek NPWP online ini tergolong merupakan cara paling mudah. Mom hanya perlu menyampaikan maksud dan tujuan, lalu kirimkan email ke pengaduan@pajak.go.id.

Jangan lupa ya Mom, langkah ini merupakan cara cek NPWP pake KTP. Jadi, siapkan KTP, tulis nomor identitas Anda dan sampaikan maksud serta tujuan. Selain itu usahakan mengirimkannya pada saat jam kerja.

Cara cek NPWP melalui faksimili

Mungkin cara cek NPWP dengan cara ini sudah jarang digunakan. Tapi, apa salahnya mencoba menggunakannya kan Mom? Caranya Mom harus menghubungi nomor 021-5251245 untuk melakukan cek nomor NPWP melalui faksimili.

Tapi, ketika mengunakan cara ini Mom harus ekstra sabar karena pesan tidak langsung dibalas saat itu juga. Biasanya pesan Anda akan dibalas dalam kurun waktu dua sampai lima hari.

Itulah cara untuk cek NPWP secara online. Mom bisa mencoba berbagai rekomendasi cara di atas yang menurut Anda paling praktis dan efektif.

Tapi jangan lupa, ketika Anda tidak bisa cek nomor NPWP online usahakan untuk datang langsung ke kantor pelayanan pajak (KPP). Di sana, Mom dapat menanyakan apakah NPWP Anda aktif atau tidak.

Baca juga: Simak 5 Cara Mudah Cek Nomor KK dan Kegunaannya