Anuitas

Salah satu cara pembayaran kewajiban secara berkala selama jangka waktu tertentu (annuity).

(Otoritas Jasa Keuangan)

Apa itu anuitas

Anuitas adalah pembayaran tetap yang dilakukan secara berkala dan rutin selama periode waktu yang telah ditentukan. Jadi, singkatnya anuitas juga dapat diartikan sebagai cicilan. Tapi meskipun bisa dinamakan cicilan, anuitas tidak hanya berhubungan dengan hutang atau pembayaran kredit, melainkan juga pembayaran premi asuransi.

Sementara dalam dunia perbankan, anuitas digunakan untuk mempermudah nasabah dalam melakukan pembayaran karena besarnya tetap. Biasanya, anuitas dimanfaatkan dalam perhitungan bunga atau investasi.

Jenis-jenis anuitas beserta contohnya

Berdasarkan waktu pembayarannya, anuitas dibagi menjadi beberapa jenis, yaitu:

  1. Ordinary annuity (anuitas sederhana), yaitu pembayaran dilakukan pada akhir periode. Contohnya pembayaran hipotek.
  2. Due annuity (anuitas jatuh tempo), yaitu pembayaran dilakukan pada awal periode. Contohnya premi asuransi dan pembayaran sewa.
  3. Immediate annuity (anuitas langsung), yaitu pembayaran diberikan secara langsung tanpa penangguhan. Contohnya pembayaran kredit kendaraan bermotor.
  4. Deferred annuity (anuitas tertunda atau tangguhan), yaitu pembayaran dilakukan pada masa tertentu atau sesuai dengan periode berjalan. Contohnya bunga pinjaman dan pembayaran bunga deposito.

Rumus bunga anuitas

Perhitungan bunga anuitas dapat dihitung dengan rumus di bawah ini:

Anuitas = SP x i x (30360)

dengan

SP = saldo pokok pinjaman bulan sebelumnya

i = suku bunga per tahun

30 = jumlah hari dalam satu bulan

360 = jumlah hari dalam satu tahun