Infertilitas kerap menjadi permasalahan bagi pasangan yang ingin mempunyai anak. Namun, seiring berkembangnya dunia kedokteran, pilihan untuk memiliki keturunan sekarang kian banyak. Salah satu caranya adalah dengan prosedur surrogate mother.

Surrogate mother adalah istilah lain untuk ibu pengganti. Prosedur ini telah banyak digunakan di luar negeri. Tetapi bolehkan surrogate mother di Indonesia diterapkan serta bagaimana pandangannya dalam islam? Simak artikel di bawah ini untuk tahu lebih lanjut ya, Mom.

Pengertian surrogate mother

Menurut Dr. Aimee D. Eyvazzadeh, seorang ahli endokrin reproduksi, mengatakan bahwa pengertian surrogate mother adalah metode reproduksi untuk membantu mereka yang tidak bisa hamil dengan alasan komplikasi medis atau yang lain. Prosedur ini membutuhkan persetujuan dari seorang wanita yang bersedia mengandung bagi pasangan lain yang akan menjadi orang tua bayi kelak setelah lahir.

Praktik ini telah lumrah dilakukan di beberapa negara besar di Eropa dan US. Bahkan sempat heboh di kalangan ibu-ibu hamil, pasalnya pasangan Kim Kardashian dan Kanye West memutuskan untuk menggunakan jasa surrogate mother.

Di Indonesia, proses ini disebut juga sebagai ibu pengganti karena dalam menjalankannya, seorang wanita akan “meminjamkan” rahimnya untuk sepasang suami-istri yang ingin memiliki anak.

Adapun beberapa alasan orang untuk memilih melakukan metode surrogacy, yaitu:

  • Kesehatan ibu yang tidak memungkinkan untuk mengandung
  • Pasangan yang infertil atau mandul tetapi ingin mempunyai keturunan
  • Individu yang tidak memiliki pasangan, tetapi ingin mempunyai keturunan

Jenis Proses Ibu Pengganti Surrogate Mother

Dalam pelaksanaannya, metode surrogate mother memiliki dua jenis yakni gestational carrier dan genetic/traditional carrier

  • Gestational carrier

Menyewakan rahimnya saja. Maksudnya, kehamilan di ibu pengganti tidak menggunakan sel telurnya, begitupun dengan sperma, bisa dari donor atau suami dari “penyewa” rahim. Proses gestational carrier biasanya menggunakan IVF (In-Vitro Fertilization) atau bayi tabung.

  • Genetic atau traditional carrier

Menyewakan rahim dengan sel telurnya. Jadi ibu pengganti akan mengandung anak yang berasal dari sel telurnya dan sel sperma dari ayah “penyewa” rahim. Dalam pelaksanaannya, proses ini akan menggunakan metode IUI (Intrauterine Insemination).

Baca juga: Ingin Hamil? Ikuti Cara Program Hamil Ini Dengan Suami

Prosedur surrogate mother

Dalam pelaksanaannya di Amerika, biasanya pasangan akan mencari ibu pengganti melalui teman atau saudara yang bersedia menjadi surrogate mother. Namun, jika hal tersebut tidak memungkinkan, ada agensi yang akan berperan sebagai penengah antara penyewa rahim dengan pasangan yang ingin memiliki anak.

Pasangan yang akan menyewa rahim harus memenuhi beberapa kebutuhan ibu yang mengandung, meliputi:

  • Asuransi kesehatan lengkap
  • Pemeriksaan fisik sebelum melakukan proses IVF atau IUI
  • Pemeriksaan penyakit menular yang dimiliki kedua belah pihak
  • Tes untuk memeriksa penyakit bawaan yang mungkin akan turun ke anak dalam kandungan
  • Uang untuk kebutuhan harian ibu pengganti

Selain itu, pelaksanaan surrogate mother akan diawasi ketat oleh lembaga hukum agar anak yang telah dilahirkan nantinya benar-benar diberikan kepada orang tua penyewa rahim.

Seperti yang telah dikatakan sebelumnya, proses pembuahan pada metode surrogacy akan dilakukan melalui IVF. Metode ini merupakan proses pembuahan antara sel telur dengan sel sperma yang dilakukan di tabung petri. Jika sel telur telah berhasil dibuahi, selnya akan dipindah ke dalam rahim surrogate mother.

Proses di atas hampir sama dengan metode bayi tabung, perbedaannya adalah sel telur yang dibuahi dimasukkan ke dalam rahim wanita lain yang bukan ibu kandung dari janin.

Pertimbangan untuk melakukan ibu pengganti surrogate mother

Sebelum pasangan suami istri ingin melakukan metode ini untuk memiliki keturunan, ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan. Berikut rangkuman hal yang mungkin terjadi saat proses surrogacy dilakukan.

  • Pembuahan sel telur melalui proses IVF atau IUI tidak selalu berhasil pada percobaan pertama.
  • Tanamkan bahwa kandungan tidak akan selalu sehat karena akan ada resiko keguguran.
  • Seperti kehamilan pada umumnya, menjaga kesehatan bayi dalam kandungan perlu dilakukan agar bisa lahir dengan sehat dan selamat sesuai dengan hari perkiraan lahirnya.
  • Kehamilan dengan metode IVF atau IUI bisa menghasilkan anak kembar.
  • Beberapa penelitian psikologi menunjukkan jika ibu pengganti akan merasa panik beberapa waktu tertentu. Dampingi dan berikan ia kekuatan bahwa yang dilakukannya sudah benar dan mulia.

Surrogate mother di Indonesia

Tren memiliki anak dengan surrogate mother di Indonesia masih sangat jarang diketahui oleh masyarakat luas. Hal ini karena adanya Undang-Undang pasal 127 No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan yang menyatakan bahwa hal tersebut dilarang.

Dalam undang-undang tersebut telah diatur bahwa upaya kehamilan di luar cara alamiah hanya boleh dilakukan oleh suami-istri. Sedangkan, proses surrogacy akan melibatkan orang ketiga yaitu wanita yang menyewakan rahimnya. Sebagai tambahan, jika pasangan ingin melakukan proses kehamilan dengan cara non-alami, hal ini harus dilakukan dengan pengawasan tenaga medis profesional. Proses non-alami yang dimaksud adalah bayi tabung.

Baca juga: Program Hamil : Bayi Tabung Atau Inseminasi Buatan, Mana yang Cocok untuk Mom?

Surrogate mother menurut Islam

Selain dilarang oleh hukum Indonesia, ternyata surrogate mother menurut islam juga haram hukumnya, Mom. Hal ini ditegaskan oleh MUI yang berpendapat bahwa jika seorang wanita mengandung anak yang bukan dari suaminya, maka hal itu sama saja dengan melakukan zina.

Nantinya, ditakutkan akan terjadi permasalahan rumit terkait harta warisan untuk si anak. Adapun melakukan metode ibu pengganti akan membuat garis keturunan anak menjadi tidak jelas.

Terkait dengan nasab atau garis keturunan dari anak hasil surrogacy, Islam memiliki dua pandangan. Pandangan pertama menyatakan bahwa nasab dari si anak adalah ibu yang mengandung dan melahirkannya saja. Sedangkan, pandangan kedua adalah nasab anak merupakan ibu yang mengandung dan melahirkan serta ayahnya, walaupun ia tidak memiliki hubungan.

Ternyata, surrogate mother di Indonesia tidak bisa dijalankan karena hukum yang berlaku. Terlepas dari itu, tren ini memang menjadi solusi bagi pasutri yang sangat mendambakan memiliki momongan. Selain itu, ibu pengganti pun juga akan diuntungkan karena jasa tersebut dibayar sangat mahal, yakni berkisar lebih dari 100 juta rupiah.

Nah, meskipun di Indonesia hal tersebut dilarang, tenang saja, masih ada banyak opsi yang bisa Mom dan pasangan pilih jika ingin memiliki anak dengan bantuan medis, contohnya dengan program bayi tabung. Semoga bermanfaat!