/per·bank·an/ n

Segala sesuatu mengenai bank.

(Kamus Besar Bahasa Indonesia)

Segala hal yang menyangkut bank, seperti kegiatan usaha, kelembagaan, juga cara dan proses pelaksanaan kegiatan usahanya (banking).

(Otoritas Jasa Keuangan)

Apa Itu Perbankan?

Perbankan adalah kumpulan industri yang menangani layanan yang berkaitan dengan uang tunai, kredit, dan juga transaksi keuangan lain. Definisi perbankan adalah kegiatan bisnis yang menerima dan menjaga uang baik tunai maupun kredit yang dimiliki seseorang atau entitas lain, dan kemudian uang ini dipinjamkan untuk melakukan kegiatan ekonomi, contohnya menghasilkan untung atau hanya untuk menutup biaya operasional.

Bank dikenal sebagai tempat aman untuk menyimpan berbagai bentuk uang, seperti tunai dan kredit ekstra. Selain itu, bank menawarkan layanan seperti pembukaan rekening tabungan, rekening giro, dan sertifikat setoran. Simpanan ini digunakan bank untuk memberi pinjaman seperti pinjaman bisnis, pinjaman mobil, dan hipotek rumah.

Tujuan Jasa Perbankan

Peran jasa perbankan dalam pembangunan ekonomi di suatu negara sangat penting. Umumnya, tujuan dari Jasa perbankan terbagi dua, yaitu sebagai berikut.

  1. Penyedia mekanisme serta alat pembayaran efisien untuk nasabah. Bank menyediakan kartu kredit, uang tunai, atau tabungan. Tanpa adanya fungsi bank yang efisien ini, barang hanya dapat diperjualbelikan secara barter, dan kegiatan tersebut tidak membuat nilai barang menjadi jelas.

  2. Meningkatkan arus dana investasi dan memanfaatkannya menjadi lebih produktif. Hal ini dilakukan dengan cara menerima tabungan nasabah lalu meminjamkannya pada pihak ketiga yang sedang membutuhkan dana. Jika peran ini berjalan baik, ekonomi pada suatu negara dapat meningkat.

Fungsi Bank

Bank memiliki fungsi yang penting dalam perekonomian masyarakat. Fungsi tersebut adalah:

  • Menghimpun dana yang berasal dari masyarakat.
  • Menyalurkan dana pada masyarakat.
  • Kelancaran mekanisme pembayaran.
  • Transaksi internasional dipastikan kelancarannya.
  • Menciptakan uang.
  • Sebagai sarana Investasi.
  • Tempat penyimpanan barang berharga.