Laporan yang memuat perubahan modal pada perusahaan pada periode tertentu, misalnya adanya penambahan investasi, peningkatan ataupun penurunan pada angka laba perusahaan, dan pengambilan uang dengan tujuan keperluan pribadi (capital statement).

*(Otoritas Jasa Keuangan)

Apa itu Laporan Perubahan Modal?

Laporan Perubahan Modal adalah jenis laporan keuangan yang didalamnya ditunjukkan perubahan modal perusahaan dalam kurun waktu tertentu. Laporan ini dibuat sebelum menyusun Laporan Laba Rugi dan Laporan Posisi Keuangan atau neraca.

Hal ini karena laba atau rugi bersih dalam satu periode wajib dilaporkan dalam Laporan Perubahan Modal. Laporan ini harus dibuat sebelum menyusun neraca karena total jumlah modal pada akhir periode harus dilaporkan di dalamnya. Laporan Perubahan Modal juga menjadi penghubung antara laporan laba rugi dengan neraca.

Tujuan Pembuatan Laporan Perubahan Modal

Laporan perubahan modal dibuat untuk mencapai tujuan seperti di bawah ini.

  • Mengikhtisarkan aktiva pembayaran,investasi, dan dana yang dihasilkan dalam satu periode.

  • Menyajikan pengungkapan perubahan pada modal kerja.

Unsur-Unsur dalam Laporan Perubahan Modal

Dalam menyusun laporan perubahan modal, dibutuhkan beberapa unsur seperti di bawah ini.

- Modal awal. Keseluruhan dana yang telah diinvestasikan untuk perkembangan pada sebuah perusahaan. Dana tersebut telah diberikan dari awal perusahaan terbentuk hingga waktu tertentu, sebelum adanya penambahan modal.

- Laba/rugi bersih. Selisih dari semua penghasilan perusahaan dengan jumlah beban keseluruhan yang tercatat dalam laporan laba rugi.

- Data prive. Penarikan modal oleh direktur maupun pihak penanam modal lain dengan tujuan memenuhi keperluan lain diluar kegiatan usaha utama pada sebuah perusahaan.

- Penambahan modal. Selisih antara laba bersih dengan prive.

- Hasil akhir. Hasil penjumlahan akhir dari perhitungan di atas.