Suku bunga yang menjadi referensi kebijakan moneter; Ditetapkan setiap bulan dalam Rapat Dewan Gubernur.

(Otoritas Jasa Keuangan)

Apa itu BI Rate?

BI Rate adalah ketentuan terkait suku bunga acuan yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia melalui Rapat Dewan Gubernur yang diadakan setiap bulan.

Nilai BI Rate akan diumumkan ke publik setelah ditetapkan dan digunakan sebagai referensi suku bunga acuan pada transaksi kredit di bank atau perusahaan pembiayaan (leasing).

Sikap kebijakan moneter dari Bank Indonesia juga dapat dicerminkan melalui BI rate. Karena itu, penetapan BI Rate yang dilakukan Bank Indonesia harus dilakukan dengan perhitungan yang masak.

BI rate dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti kebijakan moneter yang akan datang, makroekonomi, inflasi, serta faktor ekonomi lain.

Fungsi BI Rate dalam Ekonomi Indonesia

BI rate berperan penting dalam perekonomian Indonesia. Beberapa fungsi BI rate adalah sebagai berikut.

- Mengontrol Laju Inflasi

Inflasi merupakan kenaikan harga barang secara terus menerus. Kenaikan ini dipengaruhi erat oleh jumlah peredaran mata uang dalam negeri, jumlah peminat, serta produksi suatu barang. Penetapan BI rate dapat menekan laju inflasi. Hal ini dilakukan dengan mengurangi peredaran uang melalui kebijakan moneter.

- Menjaga Ekonomi Tetap Stabil

Suku bunga acuan pada lembaga perbankan sangat dipengaruhi oleh BI rate. Apabila nilainya naik, maka suku bunga deposito serta kredit juga akan ikut naik. Sebaliknya, jika BI rate turun, suku bunga deposito dan kredit akan ikut turun juga. Penetapan BI rate secara merata akan dilakukan berdasarkan keadaan ekonomi Indonesia saat ini.

BI 7-Day (reverse) Repo Rate

Jika BI Rate turun, perbankan yang menyimpan uang di Bank Indonesia (BI), tidak akan bisa menarik uangnya secara langsung. Akan dibutuhkan waktu 1 tahun sebelum para nasabah dapat menariknya kembali.

Karena hal itu, sistem BI 7-Day (reverse) Repo Rate diberlakukan oleh Bank Indonesia. Sistem tersebut dapat membantu beberapa lembaga perbankan agar bisa mengambil uang di BI dalam periode waktu 7 hari setelah penyimpanan.

Waktu pengambilan ini berlaku kelipatannya, seperti 7 hari, 14 hari, atau 21 hari, dan seterusnya, dengan besaran suku bunga seperti dijanjikan di awal.