/ve·ri·fi·ka·si/ /vérifikasi/ n

Pemeriksaan kebenaran suatu laporan, perhitungan uang, pernyataan dan sebagainya.

(Kamus Besar Bahasa Indonesia)

Apa Itu Verifikasi?

Verifikasi merupakan proses pembangunan akurasi, kebenaran atau validitas sesuatu. Secara sederhana, verifikasi adalah perbandingan dua atau lebih item dengan menggunakan tes tambahan tertentu yang bertujuan untuk memastikan keakuratan dan kebenaran suatu informasi. Proses verifikasi umumnya diperlukan sebagai tolak ukur kebenaran dan kompatibilitas.

Verifikasi Keuangan

Verifikasi keuangan dikenal juga sebagai audit. Hal ini penting dilakukan pada sebuah perusahaan di bidang keuangan untuk memberikan keyakinan atas keaslian dokumen yang diberikan dan mencegah kesalahan.

Berdasarkan Peraturan Menteri Negara Pendayaguna Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 18, Th. 2010, audit dilakukan oleh verifikator keuangan. Seorang verifikator keuangan bertugas memastikan ketersediaan anggaran dan verifikasi dokumen.

Tujuan Verifikasi Keuangan

Tujuan verifikasi keuangan secara umum adalah mencegah kesalahan pada laporan dokumen ketika akan mencairkan dana. Verifikator keuangan diwajibkan memeriksa dokumen pencairan anggaran keseluruhan dan memastikannya sesuai dengan peraturan yang sudah dibuat.

Lebih rincinya, tujuan dari dilaksanakannya verifikasi keuangan adalah sebagai berikut.

  • Mencegah terjadi penyimpangan yang merugikan instansi negara.
  • Memastikan validitas dan kelengkapan dokumen keuangan.
  • Memastikan proses pembelian barang atau jasa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  • Mengetahui jadwal dari setiap kegiatan yang diajukan.

Verifikator Keuangan

Verifikator keuangan merupakan petugas yang ditunjuk langsung pada Biro Umum dan bertugas untuk melakukan verifikasi pada seluruh dokumen yang ada di administrasi keuangan.

Dalam melaksanakan tugasnya, petugas pelaksanaan anggaran memiliki beberapa fungsi, yaitu:

  • Mempersiapkan bahan untuk perumusan perbendaharaan, kebijakan verifikasi, dan pengelolaan belanja.
  • Melaksanakan proses verifikasi, pengelolaan belanja, juga perbendaharaan pegawai kantor pusat.
  • Melakukan penyiapan bahan pemantauan, pembinaan verifikasi, evaluasi, pembinaan verifikasi, dan mengelola pembelanjaan.