Pensiun (n)

  1. Tidak bekerja lagi karena masa tugasnya sudah selesai.
  2. Uang tunjangan yang diterima tiap-tiap bulan oleh karyawan sesudah ia berhenti bekerja atau oleh istri (suami) dan anak-anaknya yang belum dewasa kalau ia meninggal dunia.

(Kamus Besar Bahasa Indonesia)

Pembayaran berkala kepada pegawai yang telah bekerja dengan baik selama masa tertentu yang telah berlaku berhenti dari pekerjaannya (pension).

(Otoritas Jasa Keuangan)

Apa itu Pensiun?

Pensiun adalah suatu keadaan ketika seseorang tidak lagi bekerja karena sudah lanjut usia dan waktunya untuk diberhentikan, maupun atas permintaan individu itu sendiri. Seseorang yang mengalami pensiun umumnya akan mendapatkan hak atas pesangon atau dana pensiun. Jika orang tersebut mendapatkan dana pensiun, maka ia akan tetap mendapatkannya hingga meninggal dunia.

Jenis-Jenis Pensiun

Pensiun memiliki beberapa jenis antara lain sebagai berikut.

  • Pensiun dipercepat

Pensiun dipercepat diberikan pada karyawan karena kondisi tertentu, seperti pengurangan karyawan di perusahaan tersebut. Manfaat pensiun dipercepat bagi pesertanya adalah dana pensiun dapat dibayarkan sebelum individu tersebut memasuki usia pensiun normal.

Dengan pensiun dipercepat, karyawan dapat mengajukan pensiun lebih awal. Namun, pengajuan permohonan pensiun ini harus disertai alasan yang kuat dan jelas.

  • Pensiun normal

Pensiun normal diberikan pada karyawan yang usianya sudah mencapai masa pensiun sesuai penetapan perusahaan. Umumnya usia seseorang untuk pensiun adalah ketika memasuki 55 tahun.

Manfaat dari pensiun normal adalah pekerja akan mendapatkan dana pensiun yang dihitung berdasarkan rumus pensiun dan dana tersebut berlaku hingga ia meninggal dunia.

  • Pensiun cacat

Pensiun cacat adalah pensiun yang diberikan pada karyawan karena adanya kecelakaan yang menyebabkan orang tersebut tidak mampu lagi bekerja. Pensiun ini tidak berhubungan dengan usia karyawan. Dana pensiun akan diberikan kapan pun ketika seseorang sudah mengalami cacat dan tidak cakap lagi untuk melaksanakan tugas serta pekerjaannya.

  • Pensiun ditunda

Pensiun ditunda adalah pensiun berdasarkan permintaan karyawan meskipun usianya belum memasuki usia pensiun. Dana pensiun yang diterima oleh individu tersebut akan ditunda hingga ia mencapai usia pensiun.