Ketidakpastian akan keuangan rumah tangga bisa menjadi pemicu masalah dalam rumah tangga. Apalagi di tengah kondisi Mom atau pasangan terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), atau usaha yang mengalami penurunan pemasukan.

Belum lagi cicilan utang yang harus dibayarkan setiap bulannya, atau mengalami sakit mendadak dan tidak memiliki tabungan.

Kondisi seperti di atas membuat seseorang mencari jalan keluar dari himpitan ekonomi dengan cara mencari pinjaman. Saat ini mendapatkan pinjaman dana tidak sulit, apalagi di tengah kemajuan teknologi yang semakin canggih.

Bahkan pinjaman dana sudah bisa dilakukan secara online tanpa perlu keluar rumah atau datang ke bank. Peminjaman uang secara online ini dilakukan oleh lembaga keuangan online atau dikenal dengan istilah fintech (financial technology).

Calon nasabah pun mendapatkan pinjaman dana dengan cara yang mudah. Namun, hati-hati meski diberikan kemudahan namun pinjaman online ini juga berisiko modus penipuan. Faktanya, cukup banyak kasus yang mengatasnamakan lembaga peminjaman uang yang lantas membawa kabur dana milik nasabah.

Sebelum memutuskan meminjam uang, Mom perlu jeli mengenali ciri-ciri modus penipuan pinjaman online. Apa saja sih yang perlu diperhatikan?

Terdaftar di OJK

Pertama kali yang perlu Mom pahami saat memilih pinjaman online terpercaya yang pertama adalah dengan memperhatikan kredibilitas dari penyedia layanan tersebut. Maksudnya, cek terlebih dahulu apakah penyedia pinjaman online tersebut terdaftar oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

OJK memiliki daftar khusus penyedia pinjaman online terpercaya. Mom perlu nih mencurigai keamanannya jika menemukan penyedia pinjaman online yang belum terdaftar OJK.

Syarat terlalu mudah

Nah, Mom jangan langsung tergoda ditawarkan pinjaman online dengan syarat yang sangat mudah. Hati-hati dengan iming-iming bahwa persyaratan peminjaman uang tidak melihat riwayat hutang.

Karena kreditur yang resmi selalu melihat dan mengecek riwayat hutang dengan cara mengakses Sistem Informasi Debitur (SID) atau melakukan BI checking ya.

Menggunakan email tidak resmi

Mom, perhatikan akun email yang digunakan saat follow up ya. Biasanya kreditur resmi akan menghubungi melalui telepon atau mengirimkan email dari perusahaan resmi.

Tapi kalau kreditur bodong, mereka akan mengirim email tidak resmi. Apa sih email resmi itu? Email perusahaan resmi menggunakan alamat email perusahaan yang terdaftar. Tapi kalau kreditur penipu menggunakan alamat email pribadi.

Memiliki situs resmi

Selain email resmi, pastikan bahwa penyedia pinjaman online memiliki situs resmi. Ini bisa menjadi tips untuk menghindari penipuan pinjaman online.

Situs resmi ini akan memberikan informasi tentang jenis produk pinjaman, kontak, dan alamat perusahan yang jelas yang bisa dihubungi debiturnya. Dan yang pasti ada bukti perusahaan tersebut terdaftar di OJK.

Penipuan pinjaman online: Meminta PIN

Mom, jangan mau ketika diminta PIN atau password ketika mengajukan pinjaman online. Ingat ya Mom, PIN atau password itu hal yang sifatnya pribadi.

Kalau kreditur meminta PIN atau password, sebaiknya segera tinggalkan saja. Meski kreditur beralasan untuk kelengkapan dana debitur.

Sebagai informasi, di awal Mom hanya akan diminta nama, nomor telepon dan alamat email.

Penipuan pinjaman uang online: Memaksa uang muka

Kalau kreditur meminta sejumlah dana sebagai syarat utama jika mau dana pinjaman cepat cair, sebaiknya Mom urungkan niat untuk memakai jasa peminjaman online tersebut.

Meski dengan alasan untuk biaya administrasi, sebaiknya Mom tolak ya. Karena saat melakukan pinjaman online, hanya sebatas uang materi dan lain-lain yang jumlahnya tidak seberapa.

Segera hentikan proses pengajuan pinjaman online, ketika Mom diminta dana hingga 1 jutaan. Ini adalah tanda bahwa pemberi jasa pinjaman online adalah penipu.

Tips, meski kondisi Mom sangat butuh dana dalam waktu cepat, ada baiknya untuk tetap berhati-hati ketika memilih jasa peminjaman online. Dan perhatikan ciri-ciri penipuan pinjaman online seperti yang sudah disebutkan di atas!

Baca juga: 4 Jenis Investasi Selain Saham yang Punya Risiko Rendah