/firĀ·ma/ n

Perserikatan dagang yang tujuan didirikannya adalah menjalankan usaha dagang secara bersamaan di bawah satu nama. Setiap pesertanya akan diminta untuk turut bertanggung jawab atas apa yang terjadi pada usaha tersebut.

(Kamus Besar Bahasa Indonesia)

Apa Itu Firma?

Firma adalah bentuk persekutuan dua orang atau lebih yang bertujuan menjalankan badan usaha pada satu nama yang digunakan bersama. Umumnya, firma terdiri dari minimal 2 orang anggota dan tiap orang memiliki tanggung jawab yang sama atas badan usaha tersebut.

Pada awal pendiriannya, anggota firma akan menyerahkan kekayaan pribadinya sesuai dengan ketentuan pada akta pendirian perusahaan. Apabila firma bangkrut atau mengalami kerugian, maka setiap anggota yang tergabung harus mau ikut bertanggung jawab.

Firma bukan berbentuk badan hukum seperti perseroan terbatas. Selain itu, firma tidak memenuhi persyaratan pada badan hukum lainnya, seperti kekayaan perusahaan terpisah dengan kekayaan pengurusnya pribadi.

Jenis-jenis Firma

Di Indonesia, terdapat 4 jenis firma, yaitu sebagai berikut.

- Firma dagang

Bergerak di bidang industri perdagangan. Fokusnya pada kegiatan jual beli barang atau jasa.

- Firma non dagang/jasa

Bergerak dalam industri jasa serta berfokus pada penjualan jasa yang didasari oleh keahlian, seperti firma hukum (contohnya kantor pengacara) dan firma akuntansi (contohnya kantor akuntan publik).

- Firma umum

Semua anggota firma umum memiliki kekuasaan tak terbatas. Artinya, semua anggota bertanggung jawab dalam operasional pada perusahaan, termasuk juga utang piutang.

- Firma terbatas

Anggota pada firma terbatas tidak memiliki kekuasaan bebas. Tanggung jawab serta kewajiban anggotanya dibatasi dalam peraturan yang telah dibuat sebelumnya.

Kelebihan & Kekurangan Firma

Dalam mendirikan sebuah firma, terdapat keuntungan dan kelebihan yang dapat Anda pertimbangkan.

Kelebihan

Berikut kelebihan yang mungkin Anda dapatkan jika mendirikan firma.

  1. Prosedurnya mudah.
  2. Gabungan modal dari anggota sehingga perusahaan dapat memiliki modal yang besar.
  3. Keputusan pada firma didasari pertimbangan seluruh anggota.
  4. Pengelolaan perusahaan dilakukan oleh semua pemilik modal aktif
  5. Kemampuan manajemen akan lebih efektif dan efisien karena adanya pembagian tugas.

Kekurangan

Berikut kekurangan firma yang perlu Anda pertimbangkan.

  1. Utang perusahaan menjadi tanggung jawab semua anggota firma.
  2. Kerugian firma juga ditanggung bersama semua anggota. Tidak menutup kemungkinan penggunaan kekayaan pribadi akan dilakukan untuk menutup kerugian.
  3. Pemisah kekayaan firma dengan kekayaan pribadi hampir tidak ada.
  4. Kelangsungannya tidak terjamin. Firma dapat bubar ketika anggotanya yang keluar satu persatu.
  5. Pembagian keuntungan yang kurang adil bisa menyebabkan perselisihan.