Apa itu settlement?

Settlement adalah proses terakhir dalam suatu aktivitas transaksi, yaitu ketika penjual akan melakukan pengiriman, sementara pembeli akan menyelesaikan pembayaran. Pada saat settlement dilakukan, maka ini berarti penjual telah menerima pembayaran dan barang atau jasa benar-benar sudah diproses atau dikirim kepada konsumen.

Namun, settlement pada dasarnya tidak berlaku dalam situasi utang alias saat produsen telah memperoleh pendapatan terlebih dahulu sebelum melaksanakan jasa atau mengirim barang terhadap konsumen.

Dan juga sebaliknya, settlement juga tidak berlaku dalam situasi piutang, yaitu saat konsumen belum menyelesaikan pembayaran sementara produsen sudah memberikan pelayanan atau mengirim barang pesanan kepada konsumen.

Maka dari itu, settlement merupakan keadaan saat pembeli (konsumen) dan penjual (produsen) telah melaksanakan hak serta kewajibannya, yakni konsumen membayar barang atau jasa sedangkan penjual mengirim barang pesanan atau memberikan jasa.