Wabah virus corona (COVID-19) telah menyebar ke seluruh dunia, termasuk Indonesia. Hingga saat ini belum ada tanda-tanda yang menunjukan wabah ini akan segera berakhir dalam waktu dekat.

Semenjak mewabahnya virus corona, hampir seluruh kegiatan yang melibatkan banyak orang terpaksa ditunda dan bahkan dibatalkan, termasuk pernikahan.

Pesta pernikahan merupakan salah satu ajang berkumpulnya banyak orang. Pada acara tersebut potensi dan risiko penularan virus corona cukup besar. Nah, bagi Anda yang berencana menikah di bulan ini, tentunya sudah menyusun persiapan yang matang, bahkan sejak beberapa bulan lalu.

Namun siapa yang mengira bahwa di tanggal yang sudah direncanakan, ada wabah yang tidak diinginkan kedatangannya.

Anda pun mungkin langsung bertanya-tanya, apakah pernikahan di tengah wabah corona ini terpaksa ditunda atau dibatalkan? Atau mungkin ada cara lain agar momen sakral yang ditunggu-tunggu ini tetap berlangsung.

Tips pernikahan di tengah wabah corona masih bisa berlangsung?

Melangsungkan pernikahan di tengah wabah corona tetap dapat dilakukan, asalkan dengan sejumlah ketentuan.

Belum lama ini Kementerian Agama mengeluarkan panduan menikah di Kantor Urusan Agama (KUA) dan di luar KUA seperti rumah atau gedung. Panduan pernikahan di tengah wabah corona ini tentunya diterbitkan untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Namun, jika Anda masih tetap ingin menggelar acara pernikahan dengan skala kecil (seperti akad nikah saja) di rumah, Anda perlu menaati beberapa protokol yang diberikan Kementerian Agama (Kemenag) berikut ini:

Untuk menghindari adanya kerumunan dan memutus penyebaran virus corona melalui kontak fisik, Kemenag telah menutup semua jenis layanan, kecuali administrasi dan pencatatan pernikahan di KUA.

Adapun yang sementara waktu ini ditiadakan adalah bimbingan pernikahan untuk calon pengantin, konsultasi pernikahan, bimbingan klasikal, dan lain sebagainya.

1. Pernikahan di tengah wabah corona: Melangsungkan akad nikah di rumah

Hal pertama yang harus Anda perhatikan adalah memastikan bahwa prosesi pernikahan harus dilakukan di tempat terbuka, misalnya di halaman rumah. Namun, jika ingin menikah di ruangan, ruangan tersebut harus memiliki ventilasi yang sehat, dimana jalur masuk dan keluar udara sangat baik.

Selanjutnya adalah membatasi jumlah orang yang mengikuti prosesi akad nikah. Anda bisa cukup melibatkan keluarga inti dan saksi dari kedua mempelai. Lebih kurang di dalam ruangan tersebut tidak lebih dari 10 orang.

Anda juga harus memastikan semua orang yang menghadiri prosesi tersebut harus sudah mencuci tangan dengan sabun, dan menggunakan hand sanitizer, selain itu kebersihan pakaian dan lingkungan juga harus tetap dijaga.

Bagi tamu yang kebetulan sakit ringan harus memakai masker, ini juga berlaku juga untuk kedua mempelai.

Jika ada anggota keluarga Anda yang merasa sakit atau tidak enak badan, maka ia tidak diwajibkan untuk menghadiri ke acara tersebut, bahkan harus mengisolasi diri di rumah masing-masing.

Setelah itu nantinya semua yang akan bersentuhan saat ijab-kabul harus menggunakan sarung tangan, yakni petugas, wali nikah dan calon pengantin pria.

2. Pernikahan di tengah wabah corona: Melangsungkan akad nikah di KUA

Tidak jauh berbeda dengan melangsungkan pernikahan di rumah, Anda juga harus membatasi jumlah orang yang akan mengikuti prosesi tersebut.

Usahakan hanya keluarga inti dan saksi kedua mempelai saja yang terlibat, dan sebelumnya harus membersihkan diri seperti mencuci tangan, menggunakan hand sanitizer, dan meminimalisir sentuhan fisik.

Untuk petugas, wali nikah dan pengantin pria harus menggunakan sarung tangan.

Uniknya resepsi pernikahan di tengah wabah corona

Negara tetangga kita Malaysia juga masih berperang melawan penyebaran virus corona. Pemerintah Malaysia pun telah menetapkan kebijakan membatasi interaksi di keramaian. Melalui Kementerian Kesehatan, pihaknya melarang semua kegiatan yang melibatkan lebih dari 50 orang.

Di tengah wabah corona ini, ada pasangan yang tetap melangsungkan resepsi pernikahan. Pasangan asal Malaysia melangsungkan pernikahan pada 16 Maret ini punya cara unik untuk acara resepsi.

Untuk menjaga agar tamu undangan tetap aman dan nyaman, mereka menerapkan pernikahan Drive-Thru.

Pasangan ini juga meniadakan acara bersalaman. Untuk menggantinya, mereka memakai baju berwarna biru dan meletakkan tangan di dada sebagai tanda hormat.

Tamu undangan yang datang pun cukup menggunakan mobil dan menyapa mempelai lewat dalam mobil.

Selain itu, pasangan ini juga menyiasati cara bagaimana tamu bisa memberikan kado atau ‘amplop’ untuk pernikahan tersebut. Mereka menyediakan kotak tempat ‘sumbangan yang diletakkan di dekat pelaminan.

Begitu pun dengan souvenir yang diberikan kepada tamu undangan, pasangan ini cukup memberikannya melalui Drive Thru. Tidak ada satu pun tamu undangan yang turun dari mobil dan bersalaman.

Mungkin cara unik ini bisa jadi inspirasi Anda yang tetap ingin melangsungkan pernikahan di tengah wabah corona.

Baca juga: Daftar Adat Pernikahan Termahal di Indonesia, Mana yang Jadi Pilihan Anda?