Ada banyak hal yang bisa membuat orangtua tidak merestui hubungan Anda dengan pasangan. Misalnya latar belakang pasangan, keluarga pasangan, gaya hidupnya, pekerjaannya, atau yang paling krusial dan sering terjadi adalah karena perbedaan agama.

Lalu, apakah menikah tanpa restu orangtua bisa sah? Akankah pernikahannya bahagia?

Beberapa penyebab orangtua tidak mau memberikan restu menikah pada anak

Ada banyak hal yang bisa membuat orangtua tidak mau memberikan restu pada anaknya untuk menikah. Di antaranya ialah sebagai berikut:

  • Calon menantu dianggap tidak bisa menjadi pendamping hidup yang baik. Misal calon suami anaknya tidak punya pekerjaan tetap atau gajinya dianggap kurang untuk bisa menafkahi sang anak secara layak. Atau si calon istri anaknya tidak bisa masak serta mengurus rumah, dan lain sebagainya.

  • Karakter sang calon mantu yang dianggap tidak sesuai dengan norma dan nilai yang dianut di dalam keluarga, sehingga tidak mau dijadikan sebagai anggota baru keluarga pernikahan.

  • Perbedaan status sosial, harta, jabatan, hingga beda agama. Orangtua punya kriteria calon menantu yang bertolak belakang dengan kriteria pendamping hidup yang diinginkan sang anak.

Apabila masalah-masalah di atas tidak bisa menemukan jalan keluar, bisa dipastikan akan ada konflik dalam keluarga, yang menghambat turunnya restu dari orangtua untuk menikah.

Meski kelihatannya alasan orangtua tidak memberikan restu sangat berbelit dan sulit diterima oleh anak, namun di balik semua alasan itu, orangtua hanya menginginkan yang terbaik untuk pendamping hidup anaknya.

Semua orangtua pastinya ingin sang anak hidup bahagia dengan pendamping hidupnya kelak, karena itulah beberapa faktor di atas dijadikan standar umum agar kebahagiaan sang anak bisa tercapai, tentunya ini berdasarkan kacamata orangtua. Tidak ada orangtua yang menginginkan anaknya hidup menderita setelah menikah.

Akan tetapi, standar yang diterapkan orangtua untuk kriteria calon mantu idaman seringkali tidak sesuai dengan apa yang diinginkan anak. Bisa jadi sang anak sudah merasa cocok dan cinta pada pasangannya, namun orangtua malah tidak setuju dan enggan memberikan restu. Apalagi jika faktor yang menjadi alasan adalah hal yang sangat prinsipil seperti perbedaan agama.

Lalu, bagaimanakah agama Islam memandang pernikahan tanpa restu orangtua?

Hukum menikah tanpa restu orangtua dalam Agama Islam

Dalam Mazhab Syafi’i yang banyak dianut di Indonesia, rukun nikah yang menjadi syarat sahnya pernikahan ada lima, yakni ijab kabul (shigat), mempelai pria, mempelai wanita, dua orang saksi, dan juga wali.

Dari segi rukun di atas, memang restu orangtua tidak termasuk. Namun adanya wali yang seharusnya merupakan ayah atau saudara laki-laki kandung dengan jelas mengisyaratkan adanya keharusan keterlibatan keluarga kandung dalam pernikahan. Artinya, harus ada restu agar pernikahan bisa diberkahi.

Apalagi, bila yang tidak memberikan restu adalah orangtua dari pihak perempuan, pernikahannya bisa dianggap tidak sah. Karena selagi masih punya ayah atau saudara laki-laki, perempuan tidak boleh memakai wali hakim untuk menikah.

Jika orangtua pihak laki-laki yang tidak memberikan restu, memang tidak akan memengaruhi rukun sahnya pernikahan. Akan tetapi, rumah tangga yang tidak mendapat restu orangtua, hingga berkonflik pastinya tidak akan bahagia.

Banyak orang yang berkonflik dengan orangtuanya karena masalah restu saat ingin menikah, hingga akhirnya memaksa kawin lari, dan putus hubungan dengan keluarga kandung. Hal ini tentunya akan menghantui seumur hidup dan membayangi pernikahan kalian.

Kesimpulan dari ulasan di atas adalah, bahwa perempuan tidak bisa menikah tanpa restu dan persetujuan orangtuanya sebagai wali. Sedangkan laki-laki bisa menikahi perempuan yang diinginkannya walau tak mendapat restu orangtua, namun akan menjadi beban psikologis yang dibawa seumur hidup.

Orangtua sebagai wali, juga harus memerhatikan kebahagiaan anak, jangan jadikan harta dan jabatan sebagai patokan kebahagiaan. Kenali calon mantu yang dibawa anak sebelum memutuskan ia layak atau tidak untuk menjadi pendamping hidup sang anak. Memaksa anak menikah dengan pilihan orangtua walau anak tidak bahagia, akan menjadi dosa bagi orangtua. Oleh sebab itu, sebisa mungkin bila restu belum ada, diusahakan dan perjuangkan hingga bisa mendapatkannya. Karena restu orangtua akan membuat pernikahan yang dijalani jauh lebih berkah dan bahagia.

Semoga informasi ini bisa bermanfaat untuk calon pasangan suami istri.