Penyebaran virus corona yang berkepanjangan telah menyebabkan dampak yang negatif. Hampir semua sektor ekonomi mengalami dampak langsung dari pandemi ini.

Bagi Mom yang menggunakan kartu kredit atau misalnya memiliki cicilan kredit rumah, tentu khawatir bagaimana nanti akan membayarnya. Sementara pekerjaan di kantor atau bisnis usaha yang sedang dirintis juga mengalami penurunan pendapatan.

Mom perlu segera mengambil tindakan dalam melindungi kredit, sehingga skor kredit akan lebih mudah bangkit setelah pandemi berakhir. Seperti yang dikutip dari CNBC Indonesia, berikut cara negosiasi utang bank yang bisa dilakukan saat masa sulit seperti saat ini.

1. Meminta kompensasi dari bank

Salah satu cara negosiasi utang bank demi memperoleh keringanan cicilan saat pandemi adalah dengan meminta kompensasi dari perusahaan peminjam, baik perbankan maupun institusi pembiayaan lainnya.

Kompensasi bisa berupa pengurangan nilai cicilan dan menggantinya dengan menambah tenor pinjaman. Beberapa bank menyediakan fasilitas ini selama nasabahnya bisa memberikan fakta-fakta di balik alasan meminta keringanan cicilan.

Mom sebaiknya langsung menghubungi setiap pemberi pinjaman yang tidak dapat dibayar dan mengajukan bantuan secara terpisah.

2. Kode bencana alam

Jika merasa skor kredit akan terpengaruh, Mom bisa meminta perusahaan peminjam untuk menambahkan kode bencana alam ke dalam laporan kredit. Perlu diketahui bahwa kode ini juga dapat diterapkan pada peristiwa di luar bencana alam, termasuk pandemi virus corona saat ini. Maka dari itu, kode ini bisa menjadi salah satu cara negosiasi utang di bank.

Namun untuk melakukannya, Mom harus menghubungi kreditur untuk menambahkan kode bencana alam. Mom bisa meminta hal ini saat kreditur menelepon untuk menanyakan kesanggupan pembayaran.

3. Rentang jatuh tempo

Jika dalam waktu dekat kredit sudah jatuh tempo, cobalah untuk tenang, dan jangan sampai stres. Sebab ada sedikit perlindungan yang dibangun oleh beberapa kreditur. Salah satunya mereka tidak bisa melaporkan pembayaran terlewat sampai 30 hari pembayaran jatuh tempo.

Jika tidak menghubungi debitur dan membuat perjanjian, skor kredit Mom mungkin dalam bahaya bila melewatkan pembayaran dalam 30 hari.

4. Pembayaran minimal kartu kredit

Solusi lain untuk meminimalisir tunggakan adalah dengan melakukan pembayaran minimum atas tagihan kartu kredit. Jika bisa melakukan hal ini, maka Mom akan sangat melindungi nilai kredit.

Mom juga perlu memperhatikan saldo kredit yang tersisa. Biasanya saat terkena bencana alam atau pandemi, orang-orang mulai bergantung pada kartu kredit hingga kondisi ekonomi membaik.

Setelah menggunakan lebih dari 30 persen saldo kredit yang tersedia, skor kredit biasanya akan lebih rendah. Ini memberi sinyal kepada perusahaan kartu kredit ada risiko yang lebih besar dari Mom, mungkin tidak bisa melunasi semua utang, atau bahkan butuh waktu berkala untuk melunasinya.

Jika Mom punya tabungan darurat, itu bisa digunakan untuk membayar tagihan dan membeli barang-barang penting jika saldo kartu kredit semakin tinggi.

Kebijakan pemerintah dan perbankan terkait kelonggaran pembayaran cicilan saat pandemi

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa pemberian keringanan cicilan tidak berlaku secara otomatis sehingga nasabah atau debitur perlu mengajukan keringanan secara mandiri.

Presiden Joko “Jokowi” Widodo telah mengumumkan kelonggaran atau relaksasi kredit Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di bawah Rp10 miliar debitur perbankan, berupa penundaan sampai dengan 1 (satu) tahun dan penurunan bunga.

Kebijakan ini berlaku bagi seluruh sektor usaha yang terdampak pandemi, baik secara langsung maupun tidak langsung, seperti sektor ekonomi pariwisata, transportasi, perhotelan, perdagangan, pengolahan, pertanian, dan pertambangan.

Jadi, bagi Mom yang memiliki usaha di bidang tersebut di atas serta nilai pinjaman di bawah Rp10 miliar, Mom mendapatkan kelonggaran untuk mendapatkan penundaan pembayaran bunga hingga satu tahun ke depan.

Segera hubungi perusahaan pemberi pinjaman untuk mengurus keringanan cicilan saat pandemi ini ya, Mom!