/ne·go·si·a·si/ (n)

Proses tawar-menawar dengan jalan berunding untuk mencapai kesepakatan bersama antara satu pihak (kelompok atau organisasi) dan pihak (kelompok atau organisasi) yang lain; penyelesaian sengketa secara damai melalui perundingan antara pihak yang bersengketa.

Kamus Besar Bahasa Indonesia

Tawar menawar antar pihak untuk mencapai kesepakatan tentang jumlah, harga, kualitas, atau persyaratan sesuai dengan pembicaraan (negotiation).

Otoritas Jasa Keuangan

Apa itu Negosiasi

Kata negosiasi berasal dari Bahasa Inggris to negotiate serta dan to be negotiating, yang berarti merundingkan, membicarakan, dan menawarkan. Jadi, dapat disimpulkan bahwa negosiasi adalah proses diskusi yang dilakukan demi menyelesaikan suatu masalah melalui cara yang dapat diterima semua pihak yang bernegosiasi.

Kegiatan negosiasi dilakukan demi menghindari perdebatan antar pendapat dan menyepakati suatu wujud kompromi. Dengan kata lain, negosiasi bertujuan untuk mencapai kesepakatan bersama yang dinilai saling menguntungkan bagi semua pihak. Adapun orang yang melakukan negosiasi disebut dengan negosiator.

Contoh aktivitas negosiasi dapat ditemukan dalam kehidupan sehari-hari, misalnya tawar-menawar harga antara penjual dan pembeli, wawancara antara calon karyawan dengan pihak perusahaan, kerjasama antar negara, dan lain sebagainya.

Tujuan Negosiasi

Pada dasarnya, negosiasi dilakukan antar dua pihak atau lebih yang mana setiap pihak memiliki tujuan masing-masing, dan terjadilah proses tawar-menawar demi mencapai kesepakatan bersama.

Tujuan negosiasi adalah untuk mendapat kesepakatan yang saling menguntungkan, menyelesaikan masalah, dan mendapat solusi atas permasalahan yang dialami pihak negosiator.

Manfaat Negosiasi

  • Dengan melakukan negosiasi, maka akan diperoleh beberapa manfaat sebagai berikut.
  • Tercipta kerjasama antar pihak untuk mencapai tujuan masing-masing
  • Tumbuh rasa saling pengertian antara negosiator terkait keputusan yang akan diambil beserta efeknya bagi masing-masing pihak
  • Terjadi komunikasi atau interaksi positif antar pihak yang bernegosiasi.
  • Menyatukan semua pendapat sehingga menguntungkan semua pihak yang bernegosiasi

Jenis-Jenis Negosiasi

Ada beberapa jenis negosiasi yang dibedakan berdasarkan situasi, jumlah negosiator, serta keuntungan dan kerugian. Berikut penjelasannya.

  1. Negosiasi formal: dilakukan untuk mendapat kesepakatan dengan melalui jalur hukum
  2. Negosiasi informal: dilakukan di mana saja tanpa perlu melalui jalur hukum
  3. Negosiasi dengan pihak penengah: dilakukan antara dua pihak atau lebih, sehingga dalam menentukan keputusan diperlukan pihak penengah yang bersifat netral
  4. Negosiasi tanpa pihak penengah: dilakukan antara dua pihak saja, sehingga tidak membutuhkan pihak penengah
  5. Negosiasi kolaborasi: dilakukan di mana seluruh pihak yang terlibat menyuarakan pendapatnya, sehingga tercipta kolaborasi keinginan untuk menemukan solusi terbaik.
  6. Negosiasi dominasi: negosiasi yang menguntungkan salah satu pihak saja, sementara pihak lain tak begitu banyak mendapat keuntungan
  7. Negosiasi akomodasi: setiap pihak yang bernegosiasi akan mendapat sedikit keuntungan, bahkan bisa saja pihak lawan yang banyak diuntungkan
  8. Negosiasi lose-lose: dilakukan untuk tidak melanjutkan konflik atau konflik baru.