Apa itu cashback?

Cashback adalah suatu penawaran yang diberikan kepada pembeli dengan cara memberikan persentase pengembalian uang (baik tunai maupun virtual). Cashback dilakukan jika pembelian telah memenuhi syarat tertentu yang telah ditentukan oleh penyelenggara cashback.

Promosi cashback yang dilakukan saat ini biasanya tidak benar-benar berupa pengembalian uang tunai, melainkan pihak penjual memberikan promosi tersebut dalam bentuk deposit. Cara ini digunakan penjual agar pembeli akan kembali melakukan pembelian menggunakan deposit tersebut pada penyelenggara cashback.

Jenis-jenis cashback

Cashback memiliki beberapa jenis, antara lain sebagai berikut.

  • Cashback kartu kredit
  • Cashback kendaraan bermotor
  • Cashback properti
  • Cashback toko online
  • Cashback kartu debit
  • Cashback dominasi
  • Cashback kolaborasi
  • Cashback reward
  • Cashback properti
  • Cashback lose-lose
  • Cashback akomodasi

Kelebihan cashback

Bagi penjual, promosi cashback dapat memberikan keuntungan, sebab cashback bisa menjaga konsumen agar terus bertransaksi di tempat yang sama. Cara tersebut dilakukan dengan memberi hadiah berupa deposit atau poin yang hanya bisa ditukarkan dan dipakai kembali di toko tersebut.

Sementara bagi pembeli, cashback memberikan kelebihan berupa penghematan dalam pengeluaran, terutama jika transaksi dilakukan secara rutin setiap bulannya seperti tagihan bulanan. Pembeli dapat menghemat pengeluaran karena dalam tagihan selanjutnya sudah ada cashback yang sebelumnya telah dikumpulkan.

Kekurangan cashback

Selain memiliki kelebihan, cashback juga memiliki beberapa kekurangan  Hal ini dikarenakan untuk mendapatkan cashback ada berbagai persyaratan yang harus dipenuhi antara lain sebagai berikut.

  • Syarat pembelian

Agar mendapat cashback, pembeli biasanya harus melakukan transaksi pembelanjaan dengan jumlah minimal tertentu. Jika transaksi yang dilakukan tidak mencukupi jumlah minimum pembelian, maka cashback tidak akan didapatkan.

  • Iuran

Beberapa penyelenggara cashback biasanya memberikan iuran kepada pembeli dengan tenggat waktu tertentu. Jika terdapat keterlambatan dalam pelunasan iuran, maka cashback yang diperoleh pembeli akan hangus.

  • Waktu pemberian

Sebagian besar penyelenggara cashback juga tidak memberikan cashback secara langsung ketika telah melakukan pembelian, namun pembeli harus menunggu hingga periode tertentu.

  • Fleksibilitas

Pembeli tidak dapat menentukan sendiri bentuk cashback yang diperoleh karena telah ditentukan oleh penjual masing-masing.