Aset / aset / n

sesuatu yang mempunyai nilai tukar; modal; kekayaan

(Kamus Besar Bahasa Indonesia)

Apa itu Aset?

Aset adalah barang atau sumber ekonomi apapun yang mempunyai nilai ekonomi (economic value), nilai komersial (commercial value), serta nilai tukar (exchange value) yang dimiliki oleh individu maupun entitas (perusahaan). Beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mendapatkan aset adalah dengan membeli, membangun sendiri, atau melalui pertukaran.

Kekayaan yang dimiliki individu dan perusahaan bisa berupa sumber daya seperti benda atau hak kuasa. Harapannya kekayaan yang didapatkan dari masa lalu tersebut dapat memberikan manfaat di masa depan.

Karakteristik Aset

Sesuatu dapat disebut sebagai aset jika memiliki 3 karakteristik sebagai berikut:

  1. Memiliki manfaat ekonomi yang dapat diperoleh pada suatu hari di masa mendatang

  2. Dikuasai atau dikendalikan oleh perusahaan

  3. Hasil dari transaksi atau peristiwa yang terjadi di masa lalu

Jenis-Jenis Aset

Secara umum, aset dibedakan menjadi beberapa jenis, yaitu:

- Aset Lancar (Current Asset)

Aset lancar adalah aset yang bermanfaat hanya dalam waktu relatif singkat. Aset lancar bersifat likuid, yakni dapat dikonversikan menjadi uang kas dalam waktu maksimal satu tahun. Karena tergolong singkat, maka aset lancar yang dimiliki sebelumnya akan hilang secara otomatis dan digantikan dengan aset yang baru.

Contoh aset lancar antara lain uang tunai, piutang dagang, investasi jangka pendek, wesel tagih, prepaid expense, dan lain sebagainya.

- Aset Tetap (Fixed Asset)

Aset tetap adalah aset yang berupa kekayaan harga maupun sumber daya, bersifat permanen, dan dimiliki atau dikuasai oleh suatu perusahaan. Berbeda dengan aset lancar, aset tetap bisa digunakan dalam jangka waktu yang cukup panjang. Adapun penggunaannya bisa lebih dari satu tahun.

Perusahaan memiliki aset tetap dengan tujuan tidak untuk dijual. Namun meski begitu bukan berarti aset jenis ini tidak bisa dikonversikan menjadi bentuk aset lain.

Contoh aset tetap adalah bangunan, tanah, alat kantor, kendaraan, investasi jangka panjang, dan lain sebagainya.

- Aset Tidak Berwujud (Intangible Asset)

Sesuai dengan namanya, aset tak berwujud tidak bisa dilihat, disimpan, maupun dipegang. Akan tetapi manfaatnya dapat dirasakan perusahaan secara nyata meskipun tak berbentuk secara fisik. Aset tak berwujud bisa berupa hak perusahaan di mana kepemilikannya telah diatur dan dilindungi oleh undang-undang.

Contoh aset tak berwujud milik perusahaan antara lain hak paten, hak kontrak, hak sewa, hak guna bangunan, trademark, franchise, dan lain sebagainya.

Aset hadir sebagai bentuk kekayaan seseorang maupun perusahaan. Di dalamnya ada klasifikasi-klasifikasi yang harus diketahui siapa saja yang memilikinya. Bagaimana saja penggunaannya pun juga harus diketahui untuk bisa menjaga aset-aset tersebut.

Maka dari itu, pembukuan yang benar akan sangat berpengaruh pada perhitungan jumlah aset di sebuah bisnis.