Banyak orang yang memiliki keinginan untuk merintis bisnis, namun pada awalnya masih timbul banyak keraguan. Selain karena takut risiko yang besar, bisnis yang tidak sesuai keinginan, atau karena faktor modal yang terlalu besar.

Jika Mom termasuk yang masih memiliki keraguan saat memulai bisnis, mungkin mom bisa mencoba bisnis waralaba atau franchise yang kini semakin marak di Indonesia.

Kata waralaba terdiri dari dua kata, yaitu wara dan laba. Kata wara memiliki arti lebih, sedangkan kata laba memiliki arti keuntungan. Bisnis waralaba memang cukup menjanjikan, karena mom tidak perlu merintis dari awal lagi.

Mom hanya cukup bermodalkan nama besar dari bisnis yang sudah dikenal oleh masyarakat Indonesia, sementara cukup menyiapkan modal dan beberapa hal penting lainnya.

Terutama di kota-kota besar, kita bisa dengan menemukan usaha yang menggunakan sistem waralaba. Dalam bahasa Inggris, bisnis waralaba disebut franchise, yakni sebuah sistem penjualan atau pendistribusian barang.

Sementara pengertian waralaba menurut pemerintah Indonesia adalah perikatan yang salah satu pihaknya diberikan hak memanfaatkan dan atau menggunakan hak dari kekayaan intelektual (HAKI), atau pertemuan dari ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh pihak lain tersebut dalam rangka penyediaan dan atau penjualan barang dan jasa.

Dua pihak dalam bisnis waralaba

Dalam bisnis waralaba, ada dua pihak yang terlibat, yaitu pemberi waralaba (franchisor) dan juga penerima waralaba (franchisee). Pemberi waralaba yaitu pihak yang memberikan hak kepada orang lain untuk bisa memanfaatkan kekayaan intelektualnya, atau menjual dan menggunakan produk dan ciri khas usaha yang dimiliki.

Sedangkan penerima waralaba yaitu badan usaha atau perorangan yang berhak menggunakan kekayaan intelektual yang diberikan oleh pemberi waralaba.

Jika Mom akan mengembangkan usaha waralaba, penerima waralaba akan dibebani oleh dua jenis biaya, yaitu ongkos awal dan ongkos royalti. Ongkos awal merupakan biaya yang dikeluarkan untuk membayarkan pembuatan tempat usaha dan pembelian modal bahan baku sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan.

Sedangkan ongkos royalti merupakan biaya yang dibayarkan oleh penerima ke pemberi waralaba.

Biaya tersebut biasanya diambil dari penghasilan kotor usaha dan dibayarkan setiap bulannya. Umumnya, ongkos royalti sebesar 5 hingga 15 persen dari penghasilan kotor penerima waralaba.

Dalam proses kerjasama, pemberi waralaba dapat memberikan beberapa arahan yang diperlukan kepada penerima waralaba. Arahan ini berupa teknis usaha, cara membuat produk, bentuk pemasaran, dan cara menggunakan desain yang telah ditentukan.

Selain harus membayarkan ongkos royalti, jika mom menjadi penerima waralaba juga harus mematuhi dan menghormati konsep, spesifikasi, atau peraturan yang telah ditetapkan oleh pemberi waralaba.

Jenis-jenis waralaba

Ada dua jenis waralaba, yaitu waralaba luar negeri dan waralaba dalam negeri. Waralaba luar negeri biasanya sudah terkenal di berbagai negara di seluruh dunia, serta telah memiliki sistem yang lebih jelas.

Persepsi masyarakat kerap menilai bahwa merk waralaba luar negeri dinilai lebih bergengsi, sebut saja; KFC, McDonalds, Pizza Hut, Burger King, dan lain-lain.

Sedangkan waralaba dalam negeri adalah jenis waralaba yang berasal dari dalam negeri. Jenis bisnis waralaba ini dinilai bisa menjadi investasi yang cukup bagus.

Usaha ini juga cocok bagi mereka yang ingin menjadi pengusaha, namun belum memiliki ide yang cukup. Contoh dari waralaba dalam negeri yaitu di antaranya, Es Teler 77, Kebab Baba Rafi, dan lain-lain.

Sistem waralaba di Indonesia

Bisnis waralaba di Indonesia mulai dikenal pada tahun 1950an. Bisnis ini dilindungi diatur sejumlah produk hukum mulai dari Peraturan Pemerintah (PP), Keputusan Menteri (Kepmen), hingga Undang-undang (UU).

Berkembangnya bisnis waralaba juga memicu munculnya asosiasi waralaba, yang dinamakan dengan APWINDO (Asosiasi Pengusaha Waralaba Indonesia ), WALI (Waralaba and License Indonesia), AFI (Asosiasi Franchise Indonesia), dan lain-lain.

Selain itu, banyak juga pameran besar yang diadakan untuk mewadahi waralaba yang ada di Indonesia seperti International Franchise and Business Concept Expo, Franchise License Expo Indonesia, dan Info Franchise Expo.

Nah, jika Mom ingin membuat bisnis franchise atau bisnis waralaba, maka ada baiknya memahami bahwa sistem waralaba bukanlah sebuah jenis bisnis, melainkan cara untuk mengembangkan sebuah bisnis. Jadi, mom jangan berniat untuk langsung membuat bisnis dengan skema franchise atau waralaba.

Karena selain sistemnya belum teruji, bagaimanapun usaha dan sebesar apapun tenaga untuk “menyempurnakan” sistem waralaba bisnis Mom, hal itu tidak akan bisa terjadi. Hal ini karena sistem waralaba adalah sebagai cara untuk mengembangkan sebuah bisnis.

Sistem waralaba bisa menjadi sempurna karena ia sudah berjalan dan mengalami perbaikan selama bertahun tahun. Anda bisa melihat McDonalds, Kentucky Fried Chicken (KFC), Pizza Hut, dan waralaba-waralaba besar dunia.

Mereka tidak serta-merta langsung mewaralabakan bisnis mereka. Mereka “menstabilkan” bisnis mereka terlebih dahulu baru mewaralabakan bisnis mereka.

Baca juga: 7 Manfaat Catatan Keuangan Harian Untuk Keluarga