Menikah tentu saja tidak hanya untuk satu dua hari saja. Artinya, di sini diperlukan kematangan baik calon suami istri. Faktor yang memengaruhinya ternyata terkait dengan usia ideal menikah menurut psikologi.

Berapa usia yang yang dianggap ideal?

Dalam hal ini, para pakar psikolog menegaskan bahwa untuk menikah, tentu dibutuhkan kesiapan. Baik secara fisik maupun mental dari kedua calon mempelai.

Faktanya, dewasa ini tidak sedikit pasangan kekasih yang berani memutuskan menikah di usia muda. Bahkan, ada gerakan yang justru menganjurkan untuk menikah di usia muda.

Meskipun demikian, ada pula pasangan yang justru memutuskan untuk menikah saat usianya sudah matang. Termasuk dari segi finansial.

Setidaknya, keputusan inilah yang diambil Sonya dan Arya. Pasangan pengantin baru ini ternyata memutuskan untuk tidak terburu-buru untuk mengikat janji sehidup semati dalam lembaga perkawinan.

Kepada RuangMom, Sonya mengungkapkan alasannya, “Saya cukup paham kalau menikah itu nggak mudah. Butuh modal yang banyak. Bukan hanya materi, tapi semuanya. Termasuk modal mental yang kuat, kesiapan untuk terus berkomitmen menjalani kehidupan ini dengan satu orang saja.”

“Sedangkan kalau dilihat dari faktor finansial, tentu saja perlu dipikirkan matang-matang. Karena sejak sebelum menikah sudah berencana mau punya dua anak, artinya kami harus memikirkan dananya. Biar anak bisa mendapatkan haknya dengan baik. Hak mendapatkan nutrisi yang baik, pendidikan yang layak termasuk tempat tinggal. Itu semua kan butuh modal,” papar perempuan yang baru memutuskan menikah saat usianya memasuki 30 tahun.”

Berbeda dengan Sonya dan Arya, Isti dan Panji justru berani mengambil langkah dengan menikah di usia muda, saat keduanya berusia 19 tahun. Ketika mereka masih menjadi mahasiswa dan mahasiswi semester awal.

Namun, Isti mengaku bahwa menikah muda tidaklah mudah. Sebab, ia sempat merasakan berbagai tantangan yang dirasa begitu berat. Salah Satunya mengalami baby blues dan berlanjut dengan postpartum depression setelah melahirkan anak pertamanya.

Lewat kedua pengalaman ini setidaknya bisa tercermin bahwa menikah memang membutuhkan kesiapan.

Usia Ideal untuk menikah

Merujuk dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), batasan usia pernikahan yang layak adala 21 tahun bagi perempuan dan 25 tahun untuk pria.

Berdasarkan data Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), pernikahan dini di antara remaja usia belasan akhir hingga 20-an awal banyak terjadi atas alasan adat atau kehamilan di luar nikah. BKKBN juga melaporkan bahwa lebih dari 50 persen pernikahan dini berakhir dengan perceraian.

Sementara, berdasarkan ilmu kesehatan, lanjutnya, umur ideal yang matang secara biologis dan psikologis adalah 20-25 tahun bagi wanita, kemudian umur 25-30 tahun bagi pria. Usia tersebut dianggap masa yang paling baik untuk berumah tangga, karena sudah matang dan bisa berpikir dewasa secara rata-rata.

Dalam hal ini Psikolog Keluarga, Anna Surti Ariani, S.Psi. M. Si mengatakan, kalau dirinya memang menganjurkan agar tidak perlu terburu-buru menikah. Apalagi jika dilakukan pada saat usia masih belasan tahun.

Menikah muda, memiliki banyak risiko

Alasanya, tentu saja sangat beragam. Salah satunya dikarenakan pasangan yang menikah di usia muda umumnya akan lebih sulit mengatasi permasalahan rumah tangga dibandingkan pria dan wanita yang usianya sudah matang.

Seperti yang dikatakan olehnya, menikah tentu saja rawan dengan adanya konflik. Tidak hanya konflik antara suami dan istri, namun juga risiko adanya masalah di antara keluarga besar. Seperti dengan mertua atau ipar.

Psikolog yang kerap disapa Nina ini mengingatkan kalau pernikahan di Indonesia bukan hanya penyatuan antara mempelai pria dan wanita saja, tapi juga peleburan dua keluarga. Hal inilah yang rawan konflik.

“JIka menikah muda, rawan sekali emosinya belum stabil. Mudah meledak-ledak, yang akhirnya membuat pertengkaran jauh jadi lebih hebat. Cara mereka menyampaikan keluhan pun bisa berbeda dengan pasangan yang sudah lebih dewasa.Akhirnya, cara penyelesaiannya bisa lebih rumit. Belum lagi jika sudah punya anak. Semua ini perlu kematangan,” tegasnya.

Psikolog keluarga dari Klinik Universitas Indonesia ini menambahkan, selain faktor usia, ada empat hal yang perlu diperhatikan jika ingin memutuskan menikah. Apa saja?

  1. Kemampuan membangun relasi suami-istri yang sehat.

  2. Pengetahuan persiapan kehadiran dan pengasuh anak.

  3. Pengetahuan pengelolaan keuangan yang baik.

  4. Pengetahuan terkait dengan peraturan hukum seputar keluarga dan perkawinan.

Ia pun menambahkan, bahwa pasangan yang menikah di usia muda dan belum siap, memiliki potensi besar untuk bercerai. Oleh karena itulah ia mengingatkan, sebelum menikah harus mempersiapkan segala.

“Penting untuk berbicara secara terbuka sebelum menikah, bahkan tak ada salahnya untuk membuat kesepakatan bersama terkait pembagian tugas dan hal lainnya.” pungkasnya.