/tan·da te·ri·ma/ n

Surat bukti yang bertujuan untuk menginformasikan pihak satu telah menyerahkan dan pihak yang lain telah menerima.

(Kamus Besar Bahasa Indonesia)

Apa Itu Tanda Terima?

Surat tanda terima adalah bukti yang dikirimkan perusahaan sebagai bukti penerimaan barang atau jasa yang telah diberikan. Pemberian tanda terima bertujuan untuk memastikan barang atau jasa yang diterima konsumen utuh dan pihak penjual tidak perlu memeriksa ulang perihal keberadaan barang atau jasa tersebut.

Umumnya, surat tanda terima berisi detail transaksi keseluruhan, meliputi seperti nama barang atau jasa yang diperjual belikan, jumlah barang atau jasa, dan kepada siapa barang atau jasa tersebut dikirimkan.

Perbedaan Tanda Terima dengan Invoice

Perbedaan antara tanda terima dan invoice dapat dilihat dari tujuan serta perannya dalam sebuah transaksi.

Invoice adalah dokumen tertulis yang dikeluarkan oleh penjual atau pengusaha. Dokumen tersebut biasanya berisi jumlah tagihan yang wajib dibayarkan oleh konsumen.

Selain itu, invoice juga memuat nomor invoice, tanggal penerbitan faktur, kuantitas barang, harga dengan atau tanpa diskon, jumlah total pembayaran, serta tanda tangan penjual.

Invoice dikirim sebelum pembeli melakukan pembayaran barang untuk menunjukan jumlah keseluruhan uang yang harus dibayarkan oleh pembeli.

Lain halnya dengan surat tanda terima. Pada dokumen ini, hanya tercatat nama barang, jumlah, serta informasi penerima barang.

Perbedaan lain antara surat tanda terima dengan invoice lainnya adalah waktu pemberiannya kepada pembeli. Surat tanda terima diberikan setelah pembeli menerima invoice dan produk telah dikirimkan.

Tujuan kedua dokumen ini dibuat juga sangat berbeda. Isi dari invoice meliputi informasi penagihan pembayaran, sedangkan surat tanda terima hanya berisi data yang berkaitan dengan penerimaan barang.

Contoh Surat Tanda Terima

Beberapa contoh dari surat tanda terima adalah sebagai berikut.

  • Tanda Terima Produk
  • Tanda Terima Kendaraan Bekas
  • Tanda Terima Pelunasan Barang
  • Tanda Terima Pinjaman Barang
  • Tanda Terima Dokumen Inventaris