Pinjaman (n)

Yang dipinjam atau dipinjamkan (barang, uang, dan sebagainya).

(Kamus Besar Bahasa Indonesia)

Sejumlah dana yang disediakan oleh bank kepada nasabah dengan pemberian bunga, yang harus dilunasi kembali pada waktu yang diperjanjikan atau dengan cara angsuran (loan).

(Otoritas Jasa Keuangan)

Apa itu Pinjaman?

Pinjaman adalah salah satu jenis hutang yang biasanya disediakan oleh suatu lembaga keuangan maupun individu. Umumnya, pinjaman diberikan dalam bentuk sejumlah uang maupun semua jenis benda yang berwujud.

Berdasar atas kesepakatan pinjaman, debitur harus melunasi pinjaman sesuai dengan bunga yang telah ditentukan dalam kurun waktu tertentu secara bertahap. Terdapat dua jenis pinjaman, yakni ada yang melakukan pinjaman dengan agunan, ada pula tanpa menggunakan agunan.

Jenis Pinjaman

Berdasarkan caranya, terdapat dua jenis pinjaman, yakni:

1. Pinjaman dengan agunan

Pinjaman dengan agunan memerlukan sebuah jaminan dari debitur yang diberikan kepada kreditur. Adapun contoh pinjaman dengan agunan ialah sebagai berikut.

  • Pegadaian

Pegadaian menyediakan pinjaman dana cepat kepada masyarakat umum. Salah satunya ialah pegadaian milik Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang telah memiliki izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Adapun jenis pinjaman yang tersedia antara lain Kreasi, Kredit Gadai Sistem Angsuran (Krasida), serta Kredit Cepat Aman (KCA).

  • Pegadaian swasta

Pegadaian swasta tidak jauh berbeda dari pegadaian milik BUMN. Yang perlu diperhatikan ialah status izin dari pegadaian swasta tersebut, pastikan telah memiliki izin dan terdaftar di OJK.

Kredit multiguna

Kredit multiguna merupakan salah satu produk kredit perbankan yang menyediakan pinjaman dana tunai dengan memberikan jaminan. Umumnya, harga barang atau properti yang menjadi jaminan akan disesuaikan dengan besar pinjaman yang diajukan.

2. Pinjaman tanpa agunan

Pinjaman tanpa agunan tidak memerlukan sebuah jaminan yang diberikan kepada kreditur. Adapun contoh pinjaman tanpa agunan ialah sebagai berikut.

  • Pinjaman online

Pinjaman online merupakan salah satu contoh pinjaman yang tidak memerlukan agunan. Pinjaman online menyediakan pinjaman dana dari lembaga keuangan secara online. Anda bisa mengajukan pinjaman melalui website atau aplikasi. Sehingga pinjaman langsung diproses dan debitur tidak perlu mengantri.

  • Cash advance kartu kredit

Debitur bisa menarik uang dari rekening kartu kredit yang telah dimiliki. Pada jenis ini, dana pinjaman dapat ditarik lewat mesin ATM. Produk pinjaman ini umumnya disediakan oleh bank, baik milik swasta maupun Kementerian BUMN.

  • Kredit tanpa agunan

Pinjaman jenis ini tidak membutuhkan jaminan aset sebagai agunan. Produk KTA (Kredit Tanpa Agunan) umumnya digunakan untuk biaya darurat, pendidikan, dan semacamnya.

Konten ini merupakan kerjasama Ruangmom dengan Prospeku. Prospeku adalah aplikasi real estate agent untuk mengelola customer lebih baik dan memasarkan properti lebih mudah. Dengan Prospekukelola prospek penjualan properti dari awal hingga akhir. Hubungi kami untuk info lebih lanjutWhatsApp Prospeku!