Pandemi COVID-19 membuat gerak ekonomi berantakan. Banyak pekerjaan yang hilang, termasuk usaha yang tersendat karena kekurangan pelanggan. Mungkin di antara Mom ada yang mengalami hal tersebut.

Jangan berputus asa dulu, Mom. Demi memulihkan ekonomi nasional, pemerintah melakukan beberapa upaya untuk meningkatkan kinerja usaha dalam negeri, di antaranya dengan mengucurkan pinjaman hingga subsidi bunga kredit.

Ada dua pilihan yang ditawarkan pemerintah untuk Mom yang menginginkan pinjaman dana untuk modal usaha, yakni dalam bentuk kredit dan bukan kredit.

Pinjaman modal dalam bentuk kredit

Jenis pinjaman ini diperuntukkan bagi pengusaha kecil dan menengah alias UKM. Beberapa program yang ditawarkan antara lain Kredit Usaha Rakyat (KUR), Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL), dan PNPM (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat) Mandiri.

Keunggulan program-program ini salah satunya adalah suku bunga pinjaman yang rendah dibandingkan kredit lainnya, Mom.

KUR bisa diajukan ke bank milik pemerintah. Batas maksimal pinjaman bisa mencapai Rp500 juta.

Syarat utama mengajukan KUR adalah memiliki usaha yang aktif berjalan minimal 6 bulan, lebih lama lebih baik. Syarat lainnya adalah tidak sedang menerima pinjaman sejenis dari lembaga keuangan.

Adapun PKBL mengacu pada Peraturan Menteri BUMN dan bekerja dengan cara kemitraan masyarakat dan lingkungan.

Cara memperoleh pinjaman dari PKBL adalah melengkapi berkas usaha serta surat pernyataan tidak sedang menerima pinjaman dari bank BUMN lainnya.

Sementara, PNPM Mandiri memberi modal bagi mereka yang termasuk wilayah PNPM Mandiri, yakni masyarakt kelas menengah bawah di sebuah wilayah. Penetapan pemberian modal diserahkan sepenuhnya kepada musyawarah warga.

Pinjaman modal bukan kredit

Dalam hal pinjaman modal bukan kredit, pemerintah tidak meminjamkan uang melainkan barang, misalnya mesin.

Kementerian Perindustrian adalah salah satu lembaga pemerintah yang memberikan modal usaha ini. Jenis-jenis barangnya juga tak harus mesin Mom, bisa tenda kaki lima, alat jahit, atau kebutuhan wirausaha lainnya.

Pinjaman modal selama masa pandemi

Khusus untuk pinjaman modal usaha, pada pekan kedua Juli 2020, pemerintah berencana meluncurkan program kredit modal kerja sebesar Rp30 triliun melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) atau bank pelat merah bagi para pelaku usaha kecil dan menengah.

Program tersebut diharapkan mampu membangkitkan sektor dunia usaha di tengah pandemi COVID-19.

Pemerintah berencana mengucurkan dana sebesar Rp30 triliun yang disalurkan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) atau bank pelat merah bagi para pelaku usaha kecil dan menengah.

Sejumlah sektor yang kemungkinan membutuhkan kredit modal kerja antara lain industri bahan makanan, transportasi untuk jasa antar barang dan jasa telekomunikasi.

Sebelum mengajukan pinjaman modal usaha ke bank BUMN terdekat, Mom sebaiknya perhatikan beberapa syaratnya seperti: 1. Mendaftarkan usahanya ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk mendapatkan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP). Saat ini, pendaftaran usaha sudah bisa dilakukan melalui sistem online ya, Mom. Jadi, tidak harus keluar dari rumah. 2. Mom harus memiliki rekening bank atas nama usaha tersebut. Rekening bank yang dimiliki tidak harus dari bank BUMN saja kok, bisa dari bank manapun di sekitar Mom.

Nah, jika Mom tertarik untuk mengajukan pinjaman modal dari pemerintah, maka Mom bisa menghubungi salah satu bank pelat merah terdekat untuk memulai proses pengajuannya ya.

Hal-hal yang harus diperhatikan

Setiap jenis program pembiayaan pastinya memiliki syarat dan kriteria yang berbeda, tak terkecuali yang dikucurkan oleh pemerintah.

Ada alasan mengapa pemerintah mengincar UKM. Hal ini lantaran bisnis UKM semakin menjamur dan keuntungannya juga tidak sedikit.

Nah, perihal keuntungan tadi bisa jadi salah satu faktor yang memudahkan Mom mendapatkan pinjaman. Oleh karenanya, usahakan untuk menyediakan proposal usaha yang lengkap berikut dengan laporan keuangannya ketika mengajukan pinjaman ini ya, Mom.

Supaya, pemerintah tahu profil usaha struktur, laporan keuangan hingga aset yang ada. Jangan minder dengan aset atau keuntungan yang kecil, selama bisnis itu masih bisa dijalankan dengan sungguh-sungguh.

Baca juga: Mengenal Kredit Usaha Rakyat (KUR)