Kondisi pasar yang memberikan kebebasan bagi masyarakat untuk membeli dan menjual barang, yang harga penjualan dan pembeliannya ditentukan oleh penawaran dan permintaan (free market).

(Otoritas Jasa Keuangan)

Pengertian Pasar Bebas

Pasar bebas adalah tempat di mana penjual dan pembeli bebas dalam memutuskan masalah perdagangan dan bisnisnya. Dalam pasar bebas, tak ada patokan atau paksaan dari pihak lain dalam melaksanakan segala bentuk kebijakannya.

Ciri-Ciri Pasar Bebas

Adapun ciri-ciri pasar bebas antara lain:

  • Semua alat dan sumber produksi adalah milik bersama
  • Ada pembagian kelas dalam perekonomian masyarakat
  • Terdapat persaingan untuk memperoleh keuntungan sebesar-besarnya
  • Keterbatasan campur tangan pemerintah

Fungsi Pasar Bebas

Fungsi utama pasar bebas adalah memberikan keleluasaan masyarakat untuk melakukan aktivitas ekonomi seperti ekspor impor barang. Selain itu, pasar bebas juga berfungsi memberikan informasi seputar harga dan kuantitas permintaan barang yang akan berdampak pada stabilitas harga barang.

Tujuan Pasar Bebas

Pasar bebas bertujuan untuk:

  • Meningkatkan pendapatan negara
  • Meningkatkan perekonomian negara
  • Memperluas pasar
  • Memenuhi kebutuhan dalam negeri
  • Memperluas peluang transfer of technology

Contoh Pasar Bebas

Contoh pasar bebas di perdagangan internasional yaitu:

  • APEC (Asia Pacific Economic)
  • EU (European Union)
  • MEA (Masyarakat Ekonomi Asia)
  • NAFTA (North American Free Trade Area)
  • CAFTA (China-ASEAN Free Trade Area)