likuiditas/li·ku·i·di·tas/ n

Perihal posisi uang kas pada suatu perusahaan dan kemampuannya untuk memenuhi kewajiban membayar pada jatuh tempo tepat pada waktunya; kemampuan memenuhi kewajiban membayar utang dan sebagainya pada periode tertentu (tentang perusahaan dan sebagainya);

(Kamus Besar Bahasa Indonesia)

Apa itu Likuiditas?

Likuiditas dapat didefinisikan sebagai kemampuan seseorang atau perusahaan untuk melunasi hutang dengan segera menggunakan harta yang dimiliki. Jika tidak memiliki kemampuan tersebut, perusahaan menjadi tidak bisa melakukan kegiatan operasional bisnis seperti biasa.

Level likuiditas yang dimiliki perusahaan umumnya digambarkan oleh angka tertentu. Angka yang menggambarkan likuiditas biasa disebut dengan rasio cepat, rasio lancar, serta rasio kas.

Jika tingkat likuiditas suatu perusahaan tinggi, hal ini berarti kinerja perusahaan tersebut dinilai semakin baik. Sebaliknya, jika memiliki tingkat likuiditas rendah, maka kinerja perusahaan tersebut dinilai buruk.

Jika memiliki tingkat likuiditas yang tinggi, suatu perusahaan bisa lebih mudah mendapatkan dukungan dari berbagai pihak untuk urusan keuangan seperti lembaga keuangan, kreditur, dan penyuplai bahan baku.

Jenis-Jenis Likuiditas

Teori Engle and Lange (1997) mengelompokkan likuiditas dalam tiga komponen yang saling berkaitan untuk menjaga tingkat likuiditas dan kestabilan ekonomi suatu perusahaan atau organisasi:

- Kerapatan

Gap atau perbedaan harga yang disetujui dengan harga normal suatu produk

- Kedalaman

Perbedaan jumlah atau volume produk yang dijual dengan produk yang dibeli pada tingkatan harga tertentu.

- Resiliensi

Kecepatan perubahan harga signifikan yang menuju harga efisien setelah terjadinya ketidakstabilan harga atau penyimpangan .

Fungsi likuiditas

Likuditas mempunyai tiga fungsi dalam perusahaan, yaitu sebagai berikut:

  • Sebagai antisipator dana jika perusahaan memiliki kebutuhan yang mendadak.

  • Mengukur ketersediaan kas dan setara kas yang digunakan untuk memenuhi hutang jangka pendek.

  • Sebagai nilai ukur kelayakan perusahaan mendapat pinjaman modal atau investasi.