Mom tentu tidak asing dengan istilah USG. Selama masa kehamilan, ibu hamil disarankan melakukan USG setidaknya setiap 3 bulan sekali. USG adalah metode pemeriksaan kondisi janin menggunakan teknologi gelombang suara ultrasonik. Sebelum melakukan tes ini, selain kelengkapan fasilitas tempat USG, faktor lain yang perlu dipertimbangkan ialah biaya USG.

USG merupakan tes yang aman dan tidak menimbulkan efek samping. Oleh karena itu, selain mengecek kondisi janin, pemeriksaan ini jadi alat utama untuk mengecek adanya masalah kesehatan lain.

Biaya USG tentu berbeda-beda, tergantung tempat dan jenis USG. Umumnya, yang menyediakan layanan USG adalah klinik atau rumah sakit, sedangkan bidan terbilang jarang yang melayani tes USG. Biaya USG juga ditentukan oleh jenis USG apa yang dipilih. Jenis USG ada 3, yaitu USG 2D, 3D, dan 4D.

USG 2D, 3D, dan 4D

Bagi ibu hamil, USG kehamilan biasanya dilakukan untuk mengetahui jenis kelamin bayi. Akan tetapi bagi dokter, pemeriksaan USG juga bertujuan untuk mengecek kondisi kesehatan ibu dan bayi, sehingga risiko terjadinya komplikasi bisa dideteksi dan diatasi lebih cepat.

Ibu hamil dianjurkan untuk melakukan 3 kali USG selama 9 bulan kehamilan. Di trimester 1 pemeriksaan USG bertujuan untuk mengecek detak jantung janin. Selain itu, dokter akan memeriksa berapa usia kehamilan Mom dan mengestimasi kapan kira-kira si kecil lahir. Mom sebaiknya melakukan pemeriksaan USG ketika usia kehamilan memasuki minggu ke 10-12.

Di trimester 2, USG kehamilan bertujuan untuk melihat secara detail anatomi tubuh janin. Mom sebaiknya melakukan tes USG ketika usia kehamilan memasuki minggu ke 20-24.

Di trimester 3, tujuan USG ialah untuk mengecek posisi kepala janin berkaitan dengan hari kelahiran yang semakin dekat. Selain itu, USG trimester 3 juga bertujuan untuk mendeteksi kemungkinan adanya kelainan tertentu baik pada Mom maupun janin. Mom sebaiknya melakukan USG ketika usia kehamilan memasuki minggu ke 30-34.

Ada tiga jenis USG yang ditawarkan, yaitu USG 2D, 3D, dan 4D. Untuk pemeriksaan kehamilan, melakukan USG 2D saja sudah cukup. Begitu datang ke dokter, dokter akan langsung mengecek kandungan dengan USG 2D.

Sementara prosedur USG 3D dan 4D dilakukan pada kandungan dengan kasus tertentu, misalnya apabila dokter mendeteksi adanya kelainan pada janin.

Manfaat USG bagi kehamilan

Manfaat USG bagi kehamilan di antaranya:

  • Mengetahui jenis kelamin janin
  • Mengonfirmasi terjadinya kehamilan (ada kantung hamil atau tidak)
  • Mendeteksi terjadinya kehamilan kembar
  • Memantau perkembangan janin
  • Memantau detak jantung janin
  • Mengevaluasi apabila ditemukan kelainan pada janin
  • Memeriksa posisi bayi sebelum kelahiran
  • Memeriksa plasenta, apakah normal atau ditemukan kelainan seperti plasenta previa
  • Menemukan penyebab munculnya keluhan yang dirasakan ibu hamil selama masa kehamilannya

Manfaat USG untuk mendeteksi gangguan kesehatan

USG tidak hanya dilakukan pada ibu hamil untuk mengetahui jenis kelamin janin atau mengecek kondisi kesehatannya. Akan tetapi, pemeriksaan USG juga bisa dilakukan pada orang yang tidak sedang hamil untuk mengetahui kondisi organ-organ tubuh, seperti USG rahim, ginjal, jantung, dan lain-lain. Berikut manfaat USG.

  • Mendeteksi penyakit yang berhubungan dengan sistem pankreas dan empedu, seperti batu empedu.
  • Mendeteksi masalah yang muncul pada sistem ginjal sampai kandung kemih, seperti tumor ginjal, dinding saluran kemih mengalami penebalan.
  • Memeriksa masalah kesehatan yang berhubungan dengan jantung dan pembuluh darah.
  • Mendeteksi gejala usus buntu
  • Mendeteksi adanya pembesaran pada kelenjar getah bening.

Baca juga: Cara Membaca Hasil USG

Biaya USG di Rumah Sakit

Besarnya biaya USG di rumah sakit cenderung bervariasi, tergantung rumah sakit, teknologi, dan jenis USG yang dipilih. Di antara ketiga jenis USG, tentu yang USG 3D dan 4D lebih mahal.

Adapun biaya USG kehamilan di rumah sakit berkisar mulai dari Rp100.000 hingga lebih dari Rp800.000.

Biaya USG di Klinik

Bekerja sama dengan beberapa klinik ternama, Mom bisa mendaptakan harga spesial hanya di Ruangmom Shop. Untuk memesan, tinggal klik tautan yang sudah tersedia. 

Happybaby inc.

  • USG 4D

Halo Debay Maternity Clinic

  • USG 2D
    • Harga normal: Rp. 250.000
    • Harga spesial Ruangmom Shop: Rp. 225.000
      Pesan Sekarang
  • USG 3D/4D
    • Harga normal: Rp. 275.000
    • Harga spesial Ruangmom Shop: Rp. 250.000
    • Pesan Sekarang

Mom and Baby Mangga Besar

  • USG 2D
  • USG 3D/4D

Atika Mahira

  • USG 2D
  • USG 4D
  • USG 4D tanpa Print

Kama Clinic

  • USG 2D
    • Harga normal: Rp. 430.000
    • Harga spesial Ruangmom Shop: Rp. 275.000
    • Pesan Sekarang
  • USG 4D
    • Harga normal: Rp. 565.000
    • Harga spesial Ruangmom Shop: Rp. 350.000
    • Pesan Sekarang

Kiara Healthcare

  • USG 2D
    • Harga normal: Rp. 275.000
    • Harga spesial Ruangmom Shop: Rp. 210.000
    • Pesan Sekarang
  • USG 4D
    • Harga normal: Rp. 350.000
    • Harga spesial Ruangmom Shop: Rp. 250.000
    • Pesan Sekarang

Brawijaya Clinic Kemang

  • USG 4D dan Konsultasi Obgyn
  • USG 2D dan Konsultasi Obgyn

Stella Clinic BSD

  • Konsultasi ke Dokter Obgyn + USG 4D

Ibu Women Clinic

  • USG 2D/3D/4D/Transvaginal
    • Harga normal: Rp. 550.000
    • Harga spesial Ruangmom Shop: Rp. 522.500
    • Pesan Sekarang

Biaya USG di Bidan

Selain di rumah sakit dan klinik, USG juga bisa dilakukan di bidan. Biaya USG di bidan jelas lebih murah daripada biaya USG di rumah sakit. Di bidan, biaya USG berkisar antara Rp100 ribu untuk USG 2D lengkap dengan hasil cetaknya.

Meski tidak semua bidan melayani pemeriksaan USG, tapi tes USG di bidan punya beberapa keuntungan. Selain biaya USG lebih terjangkau, waktu konsultasi pun bisa lebih panjang tanpa batasan. Mom bisa berkonsultasi dengan lebih leluasa karena antrian tidak terlalu membludak seperti halnya di rumah sakit.

Jam kunjungan di bidan lebih fleksibel sehingga jumlah kunjungan pun tidak dibatasi. Dari segi transportasi, biasanya bidan juga lebih dekat dengan rumah.

Apakah biaya USG bisa ditanggung BPJS Kesehatan?

Biaya USG bisa saja ditanggung oleh BPJS Kesehatan, asalkan ibu hamil berada pada kondisi darurat tertentu, dan sudah mendapat rujukan dari Faskes tingkat 1 ke Faskes yang bekerja sama dengan layanan BPJS.

Misalnya, Mom merasakan kontraksi padahal usia kehamilan belum 9 bulan, kemudian dokter merujuk Mom agar dilakukan USG 4D di rumah sakit lain yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Berdasarkan kasus ini, maka BPJS Kesehatan bisa menanggung biaya USG.

Akan tetapi, apabila Mom ingin melakukan USG untuk mengetahui jenis kelamin janin atas keinginan sendiri, lalu biaya USG ingin dicover BPJS, maka BPJS Kesehatan tidak bisa menanggung biaya USG tersebut.

Untuk itu, penting bagi Mom mempersiapkan tabungan untuk kehamilan jauh-jauh hari sebelumnya. Ini bertujuan jika biaya USG tak dapat dicover BPJS Mom bisa menggunakan dana dari tabungan Anda.

Baca Juga: Cara Mengetahui Jenis Kelamin Bayi dari Foto USG